Polisi Lumpukan Pelaku Curas di Makassar, Dua Rekan Masih Buron

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 April 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan melumpuhkan pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangkep.

Pelaku diketahui berinisial RA (26) berhasil dilumpuhkan setelah sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus.

Peristiwa curas tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban bersama rekannya tengah berada di lokasi kejadian sambil menunggu kedatangan keluarga.

Tiba-tiba, mereka didatangi oleh tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya. Karena korban menolak, pelaku mengancam rekannya dengan parang yang diarahkan ke leher hingga akhirnya korban menyerahkan kunci motor.

Dalam insiden tersebut, korban juga sempat terjatuh setelah terkena bagian tumpul senjata pelaku.

Ketiga pelaku kemudian berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam milik korban.

Setelah menerima laporan, Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku RA diketahui sedang menguasai motor hasil curian. Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Dalam proses pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, RA berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas,” ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (1/4/2026).

Polisi telah memberikan peringatan secara lisan serta melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.

“Akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki,” ucapnya.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, RA mengakui melakukan aksi pembegalan bersama dua rekannya yang berinisial A dan AG, Keduanya kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hasil curian serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron. (*)

Berita Terkait

Kisruh BBM dan Energi di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil Lahadalia dari Menteri ESDM
Ari Lasso Puji Pilot Garuda GA 604 yang Berhasil Mendarat dengan Kondisi Roda Bermasalah
Kebakaran Kandea Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak
Kebakaran Terjadi di Lantai 4 NIPAH Mall Makassa, Dua Orang Alami Sesak Napas
Warga Tamalanrea Tolak PSEL Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Evaluasi Lokasi
“Kami Muak Prabowo” Membentang di Flyover, Jurnalis-OMS Sulsel Bersikap
PN Makassar Batal Lakukan Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Kapolrestabes  – Kapolres Pelabuhan  Temui Kajari Makassar, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:51 WIB

Kisruh BBM dan Energi di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil Lahadalia dari Menteri ESDM

Kamis, 3 September 2026 - 12:22 WIB

Ari Lasso Puji Pilot Garuda GA 604 yang Berhasil Mendarat dengan Kondisi Roda Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Kandea Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Terjadi di Lantai 4 NIPAH Mall Makassa, Dua Orang Alami Sesak Napas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Warga Tamalanrea Tolak PSEL Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Evaluasi Lokasi

Berita Terbaru