Pemprov –  Pemkot Siapkan Langkah Redam Banjir di Pemukiman Makassar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa penanganan banjir di Kota Makassar tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota semata.

Persoalan tersebut, menurutnya, harus ditangani secara bersama oleh pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai.

Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat memberikan arahan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026) lalu.

Menurutnya, persoalan banjir di Makassar memiliki keterkaitan dengan berbagai kewenangan lintas lembaga, mulai dari pengelolaan sungai, drainase, hingga sistem kanal yang terhubung dari wilayah hulu hingga hilir.

“Ini masalah provinsi, balai, dan nasional. Kalau kita tidak sama-sama pelan-pelan ubah ini, tidak akan selesai,” kata Andi Sudirman.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar akan memfokuskan penanganan banjir secara terintegrasi, mulai dari pembenahan kawasan hulu hingga hilir.

Langkah tersebut mencakup penataan kanal, normalisasi sungai, hingga perbaikan sistem drainase. Menurutnya, penanganan banjir di Makassar juga membuka peluang pembiayaan bersama dari berbagai sumber anggaran.

Baik dari pemerintah Provinsi, pemerintah kota, maupun pemerintah pusat.

“Masalah banjir ini bukan hanya masalah kota, tapi juga provinsi, balai, dan nasional. Jadi bisa masuk dalam skema anggaran bersama,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perawatan rutin terhadap sistem drainase kota, termasuk pembersihan selokan dan saluran air yang selama ini banyak mengalami sedimentasi.

“Ada pintu-pintu masuk air yang menjadi kewenangan provinsi. Maka pembersihan drainase dan selokan ini juga harus diperhatikan,” jelasnya.

Andi Sudirman mencontohkan salah satu upaya yang telah dilakukan, yakni normalisasi sungai di wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

Pengerukan sedimen dilakukan sepanjang sekitar lima kilometer dan dinilai mulai menunjukkan hasil yang positif.

Ke depan, pemerintah juga berencana menambah pompa air di sejumlah titik rawan banjir sebagai bagian dari upaya mitigasi.

“Semua titik yang selalu jadi titik banjir harus kita mitigasi pelan-pelan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman juga menyerukan infrastruktur pengendali banjir yang dinilai masih bermasalah.

Salah satunya adalah jembatan di wilayah Paccerakkang yang disebut menjadi penyebab penyempitan aliran sungai.

Menurutnya, sungai yang memiliki lebar cukup besar justru hanya dilalui dua box culvert kecil di bawah jembatan tersebut.

“Dua Box culvert ganda (double box culvert) menghadapi sungai yang besar. Lubangnya mungkin hanya sekitar 20 persen dari lebar sungai, pasti banjir,” paparnya.

Setelah mengetahui bahwa jembatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, ia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembongkaran serta perbaikan desain jembatan.

Namun demikian, ia mengakui bahwa proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui prosedur administrasi dalam perubahan anggaran pemerintah daerah.

Selain persoalan infrastruktur, Andi Sudirman juga menegaskan pentingnya pengelolaan pintu air secara terintegrasi di Kota Makassar.

Ia menyebut terdapat belasan pintu air yang harus dipastikan berfungsi optimal.

Menurutnya, keterlambatan sedikit saja dalam pengoperasian pintu air dapat menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.

Karena itu, ia meminta adanya koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Balai Besar Wilayah Sungai dalam pengelolaan sistem pintu air tersebut.

Dia juga menuturkan, kondisi drainase kota yang mengalami sedimentasi cukup tinggi akibat endapan yang telah lama tidak dibersihkan.

“Sedimennya perlu, ini sudah lama sekali dan harus dibersihkan secara total,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Hamzah Ahmad Tempuh Jalur Hukum
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacok Anak 13 Tahun di Ablam, 2 DPO
Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Pengelolaan dan Pemilahan Sampah kepada Pelaku Usaha
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 5 Kilogram Sabu di Makassar
Pemuda Diduga Curi Pakaian Dalam Diamuk Warga di Manggala, Polisi Amankan Pelaku
Aksi 3 Dekade Amarah, Polisi Amankan Puluhan Orang Mahasiswa
NasDem Sulsel Demo Tempo, Tak Terima Disebut ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk ‘

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:46 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:25 WIB

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Hamzah Ahmad Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:30 WIB

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacok Anak 13 Tahun di Ablam, 2 DPO

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:26 WIB

Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Pengelolaan dan Pemilahan Sampah kepada Pelaku Usaha

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:53 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 5 Kilogram Sabu di Makassar

Berita Terbaru