Pemerintah Perkuat Aturan Koperasi Merah Putih

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung penguatan regulasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Guna menyukseskan upaya tersebut, pihaknya tengah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Hal itu disampaikan Tito Rapat Koordinasi dengan agenda Penyelarasan Regulasi Antar-Kementerian/Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8).

Sekadar diketahui, rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan secara umum rancangan Permendagri tersebut akan memuat aturan mengenai dukungan bupati/walikota terhadap Kopdeskel Merah Putih.

Selain itu, aturan ini disusun dalam rangka memperkuat regulasi lain yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

“Sesuai Ayat 4 Pasal 2 PMK Nomor 49 Tahun 2025 disebutkan bahwa mekanisme persetujuan dari bupati/wali kota dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri,” ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Selain itu, Tito mendorong adanya kesepahaman bersama antar-Kementerian/Lembaga, serta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memaknai regulasi yang memperkuat Kopdeskel Merah Putih.

Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi ketidakselarasan dalam pemaknaan aturan tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Ini yang mungkin memerlukan kesamaan pendapat nanti dari KPK, Bareskrim, BPKP, dan dari Kejaksaan terutama,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan kehadiran para menteri dalam rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepahaman bersama terkait regulasi Kopdeskel Merah Putih. Adanya aturan tersebut nantinya akan mendorong percepatan teknis operasional Kopdeskel Merah Putih.

Ia menegaskan pembiayaan Kopdeskel Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman Bank Himbara.

“Nah peraturan lanjutnya itu yang kita bahas barusan adalah rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang sudah dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum. Tentu nanti lebih teknis lagi akan dilanjutkan rapat nanti, sinkronisasi, harmonisasi dengan pemerintahan terkait,” pungkasnya.

Sebagai informasi, agenda ini turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Hadir pula para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.***

Berita Terkait

Penjualan Tembus 46.700 Unit, BYD Perkuat Dominasi Mobil Listrik di Indonesia
PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan
Pelindo Dorong Green Port Lewat Transportasi Energi
PT ISMA Perkuat Standar Mutu, Keselamatan Kerja dan Integritas Lewat Audit ISO
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Sinergi dengan Pelanggan Prioritas melalui Customer Engagement Wilayah 3
Pengusaha Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Belanja Saham
Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
PT Pelindo Jasa Maritim dan PT Asian Bulk Logistics Jajaki Pengembangan Kapal Tunda Listrik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Penjualan Tembus 46.700 Unit, BYD Perkuat Dominasi Mobil Listrik di Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:19 WIB

PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pelindo Dorong Green Port Lewat Transportasi Energi

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:42 WIB

PT ISMA Perkuat Standar Mutu, Keselamatan Kerja dan Integritas Lewat Audit ISO

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Pelindo Jasa Maritim Perkuat Sinergi dengan Pelanggan Prioritas melalui Customer Engagement Wilayah 3

Berita Terbaru

Info Makassar

Kado HUT ke-419 Makassar, 419 Rumah Warga Jadi Sasaran Bedah Rumah

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:10 WIB