HALLOMAKASSAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka baru dalam perkara yang berkaitan dengan pengangkutan penyaluran bansos.
“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/8).
Namun, identitas para tersangka belum diungkap ke publik dengan alasan kepentingan penyidikan yang masih berjalan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari serangkaian perkara korupsi bansos yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak di Kemensos.
Sejak awal Agustus, KPK mengumumkan tengah mendalami penyidikan perkara ini yang secara spesifik menyasar proses distribusi bantuan sosial, bukan hanya pengadaan barangnya.
Penyidikan atas dugaan korupsi bansos bukanlah hal baru di KPK. Sejak kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, KPK pun terus mengembangkan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam berbagai skema korupsi bantuan sosial selama masa pandemi.
Kasus-kasus terkait yang diumumkan sebelumnya meliputi dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 (disidik sejak Maret 2023), serta dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 (disidik sejak Juni 2024).
Terbaru, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus pengangkutan bansos Kemensos ini. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dan Dirut PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); mantan Dirut DNR Logistics 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024, Herry Tho (HER).
Baca Juga:
Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel
Operasi SAR Gabungan Dipimpin BPBD Makassar, Berhasil Temukan Anak Tenggelam di Pantai Barombong
Ahli Tegaskan Perkara Bank Sulselbar Agus Fitrawan Ranah Perdata
Langkah pencegahan ini memperkuat sinyal bahwa dugaan keterlibatan pihak swasta dan pejabat dalam pengangkutan bansos menjadi titik fokus baru dalam pemberantasan korupsi oleh KPK. Penyidikan pun diprediksi akan terus bergulir, seiring dengan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan pihak-pihak terkait.
Meski belum merinci secara resmi peran para tersangka, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan semua perkara terkait bantuan sosial yang diselewengkan, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi, di mana bantuan tersebut seharusnya menyelamatkan jutaan rakyat kecil.***






