KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Skandal Bansos

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka baru dalam perkara yang berkaitan dengan pengangkutan penyaluran bansos.

“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/8).

Namun, identitas para tersangka belum diungkap ke publik dengan alasan kepentingan penyidikan yang masih berjalan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari serangkaian perkara korupsi bansos yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak di Kemensos.

Sejak awal Agustus, KPK mengumumkan tengah mendalami penyidikan perkara ini yang secara spesifik menyasar proses distribusi bantuan sosial, bukan hanya pengadaan barangnya.

Penyidikan atas dugaan korupsi bansos bukanlah hal baru di KPK. Sejak kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, KPK pun terus mengembangkan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam berbagai skema korupsi bantuan sosial selama masa pandemi.

Kasus-kasus terkait yang diumumkan sebelumnya meliputi dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 (disidik sejak Maret 2023), serta dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 (disidik sejak Juni 2024).

Terbaru, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus pengangkutan bansos Kemensos ini. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dan Dirut PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); mantan Dirut DNR Logistics 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024, Herry Tho (HER).

Langkah pencegahan ini memperkuat sinyal bahwa dugaan keterlibatan pihak swasta dan pejabat dalam pengangkutan bansos menjadi titik fokus baru dalam pemberantasan korupsi oleh KPK. Penyidikan pun diprediksi akan terus bergulir, seiring dengan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Meski belum merinci secara resmi peran para tersangka, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan semua perkara terkait bantuan sosial yang diselewengkan, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi, di mana bantuan tersebut seharusnya menyelamatkan jutaan rakyat kecil.***

Berita Terkait

Belum Usai Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan, Kini Polres Gowa Godok Dinas PUPR
Kejati Segera Limpahkan ke Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tanggapan Kadisdik Sulsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka
DPO Kasus Kekerasan Anak Diamankan Kejari Makassar Saat Jualan Bakso
Direktur PT AAN Kembalikan Rp4,3 Miliar dalam Kasus Nanas, Kejati Sulsel Tegaskan Tidak Menghapus Pidana

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:33 WIB

Belum Usai Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan, Kini Polres Gowa Godok Dinas PUPR

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:26 WIB

Kejati Segera Limpahkan ke Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:16 WIB

Tanggapan Kadisdik Sulsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Berita Terbaru