Hari Pertama Masuk Kerja, Kajati Sulsel Sidak Kantor Kejari Gowa

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan, langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa pada Rabu (25/3/2026).

Inspeksi ini dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna meninjau langsung tingkat kehadiran pegawai serta memastikan kesiapan operasional pelayanan publik.

Dalam kunjungannya, Kajati Sulsel turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama Kejati Sulsel, yakni Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Pembinaan (Asbin), dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).

Kehadiran jajaran pimpinan Kejati Sulsel ini difokuskan untuk memastikan tidak ada aparatur kejaksaan di Kejari Gowa yang mangkir atau memperpanjang masa libur tanpa izin yang sah.

Kajati Sulsel bahkan melakukan pemeriksaan absensi satu persatu pegawai. Pemeriksaan kehadiran dilakukan secara menyeluruh guna menegakkan kedisiplinan di lingkungan kerja.

Kajati Sulsel, Didik Farkhan, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjaga profesionalitas kerja setelah masa libur panjang.

“Tidak boleh ada yang menambah libur. Kalau tidak masuk kerja hari ini, apa alasannya harus diperiksa dengan jelas. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Didik Farkhan.

Langkah tegas melalui sidak di hari pertama ini menjadi sinyal kuat sekaligus peringatan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin aparatur sipil negara. Seluruh pegawai ditekankan untuk kembali fokus bertugas dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Sebelumnya, Jaksa Agung telah mengeluarkan edaran terkait tidak adanya pemberlakuan aturan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhare (WFA) sebelum dan sesudah libur Idul Fitri dan Nyepi bagi jajaran kejaksaan. (*)

Berita Terkait

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya
Bawaslu Sulsel Beri Jaminan Imunitas Karir – Bebas Mutasi Bagi Pelapor Kekerasan Seksual
Proyek Irigasi Air Tanah Rp 1,6 Miliar di Jeneponto Belum Selesai, Mahasiswa Desak Kejari Periksa Balai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda

Berita Terbaru

Opini

Dari Limbah Pasar Menjadi Berkah Biru

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:41 WIB

Sulawesi Selatan

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 12:13 WIB