Gaji PPPK di Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Gubernur Andi Sudirman menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan memberikan kepastian bagi PPPK sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah. Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” kata Andi Sudirman kepada media, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, selama ini pembiayaan PPPK menjadi salah satu tantangan bagi daerah, terlebih dalam kondisi keterbatasan fiskal dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Karena itu, pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan sekaligus ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

“Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” jelasnya.

Andi Sudirman mengatakan bahwa beralihnya beban pembiayaan gaji PPPK ke APBN akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. “Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucapnya.

Ia berharap kebijakan tersebut juga semakin memberikan kepastian dan ketenangan bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pengabdian, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel – Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik Mahasiswa
Tindak Lanjuti Putusan MA, DPRD Gowa Usulkan Pemberhentian Bupati Husniah Kemendagri
Bawaslu Sulsel Bedah Pengawasan Pemilu di Era Digital
Respons Bupati Husniah Usai MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa
Kejati Sulsel Seleksi Pengisian Jabatan Eselon II B, 10 Orang Bersaing
Jangkau Berbagai Daerah, 134 Pendaftar V-ELEcT Bawaslu Sulsel Ikuti Pelatihan Hybrid 2–3 Oktober
Rehabilitasi Irigasi Lewat Program MYP Diproyeksi Petani Bakal 3 Kali Tanam
PDPB Triwulan III 2026, Pemilih di Sulsel Bertambah 30.471 

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Bawaslu Sulsel – Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik Mahasiswa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MA, DPRD Gowa Usulkan Pemberhentian Bupati Husniah Kemendagri

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Bawaslu Sulsel Bedah Pengawasan Pemilu di Era Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Respons Bupati Husniah Usai MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Kejati Sulsel Seleksi Pengisian Jabatan Eselon II B, 10 Orang Bersaing

Berita Terbaru