Dicekal Keluar Negeri, Bahtiar Baharuddin Diangkat Jadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri. Sementara jabatan yang ditinggalkan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri diisi Akmal Malik.

Mutasi jabatan tersebut di tengah pencekalan Bahtiar Baharuddin ke Luar Negeri oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas tahun anggaran 2024.

Dugaan korupsi bibit nanas tersebut ditengarai terjadi ketika Bahtiar Baharuddin menjabat Pj Gubernur Sulsel pada 2024 lalu.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Antara lain, Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Cheka Virgowansyah sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda), serta Bahtiar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/TPA Tahun 2026. Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya para pejabat yang dilantik memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk mampu menangkap dan menindaklanjuti arahan pimpinan dengan baik.

Hal tersebut dinilai penting mengingat Mendagri mengemban berbagai tugas di luar Kemendagri, sehingga membutuhkan dukungan jajaran yang kompeten.

“Untuk itulah saya meminta yang di Kemendagri mau enggak mau harus didukung oleh orang-orang yang kompeten,” kata Tito dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis, (15/1/2026).

Dia pun mempersilakan para pejabat Kemendagri untuk berinisiatif dengan banyaknya kewenangan yang diberikannya. Tito mengingatkan pentingnya kecepatan dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pergantian pejabat untuk menduduki suatu jabatan merupakan sesuatu yang lumrah dalam organisasi. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menyegarkan organisasi dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk merasakan suasana baru.

Dia mengaku telah memantau kinerja jajarannya untuk memastikan hanya mereka yang inovatif yang menempati posisi strategis. Untuk itu, dirinya tidak segan memberikan kesempatan bagi pejabat yang berprestasi naik kelas.

“Mudah-mudahan semua bisa membantu saya,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Dorong Perajin Indonesia Mendunia, Selvi Gibran Minta Pengurus Dekranas – Dekranasda Kedepankan Kauntitas
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penyebaran LGBT Ancaman Nonmiliter
BPJS Akan Tertibkan Perusahaan yang Tidak Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan
Mahkamah Konstitusi Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung
Ditolak Sejumlah Organisasi, MUI Tetap Perjuangan Sanksi Pidana Perilaku LGBT
FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor
MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:09 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:12 WIB

Dorong Perajin Indonesia Mendunia, Selvi Gibran Minta Pengurus Dekranas – Dekranasda Kedepankan Kauntitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:57 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penyebaran LGBT Ancaman Nonmiliter

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:17 WIB

BPJS Akan Tertibkan Perusahaan yang Tidak Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:26 WIB