Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi persoalan antrian BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sekretaris Pemprov Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan kebijakan dan penyaluran BBM bersubsidi melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha yang ditugaskan dalam pendistribusiannya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berperan melakukan koordinasi, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan bersama pihak terkait sesuai kewenangan.
Karena itu, kata Jufri, penanganan persoalan antrean BBM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas.

Ia mengatakan, salah satu langkah yang dibahas dalam rapat koordinasi adalah penataan kendaraan setelah melakukan pengisian BBM agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di sekitar SPBU.

“Tadi sudah ada ketegasan bahwa setelah ini, polisi, Satpol PP dan Satgas kabupaten /kota yang rencana dibentuk itu akan memerintahkan tidak boleh ada mobil parkir setelah mengisi di SPBU,” tuturnya.

Menurut Jufri, antrean kendaraan, khususnya kendaraan berukuran besar, di sejumlah SPBU telah berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di beberapa ruas jalan, terutama di Kota Makassar.

Karena itu, antrean perlu segera diurai agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM.

Pemprov Sulsel juga siap menindaklanjuti hasil rapat dengan menyiapkan langkah koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota, termasuk rencana pembentukan satuan tugas untuk membantu penanganan antrean di SPBU.
Menurut Jufri, usulan tersebut menjadi salah satu masukan dari Hiswana Migas agar terdapat mekanisme dan langkah penanganan yang lebih jelas di lapangan.

“Hal ini menjadi masukan dari Hiswana Migas agar ada aturan yang jelas untuk dilakukan penegasan di SPBU, sehingga tidak terjadi insiden antara operator SPBU dengan masyarakat yang mengantre,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA
Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik
Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026
DPRD dan Pemprov Sulsel Batal Naikkan Tarif Pajak Kendaraan, Sepakati 10 Objek Retribusi Baru
Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu, Sosiolog Unhas: Mereka Mencari Ruang Dialog
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran
DPRD – Pemprov Batalkan Kenaikan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
BKN Akan Tindaklanjuti Penonaktifan Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Gowa

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:20 WIB

Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:09 WIB

DPRD dan Pemprov Sulsel Batal Naikkan Tarif Pajak Kendaraan, Sepakati 10 Objek Retribusi Baru

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:05 WIB

Info Makassar

Oase Mandiri Pangan di Lorong Cerekang

Jumat, 4 Sep 2026 - 10:20 WIB