Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi persoalan antrian BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sekretaris Pemprov Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan kebijakan dan penyaluran BBM bersubsidi melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha yang ditugaskan dalam pendistribusiannya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berperan melakukan koordinasi, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan bersama pihak terkait sesuai kewenangan.
Karena itu, kata Jufri, penanganan persoalan antrean BBM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas.

Ia mengatakan, salah satu langkah yang dibahas dalam rapat koordinasi adalah penataan kendaraan setelah melakukan pengisian BBM agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di sekitar SPBU.

“Tadi sudah ada ketegasan bahwa setelah ini, polisi, Satpol PP dan Satgas kabupaten /kota yang rencana dibentuk itu akan memerintahkan tidak boleh ada mobil parkir setelah mengisi di SPBU,” tuturnya.

Menurut Jufri, antrean kendaraan, khususnya kendaraan berukuran besar, di sejumlah SPBU telah berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di beberapa ruas jalan, terutama di Kota Makassar.

Karena itu, antrean perlu segera diurai agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM.

Pemprov Sulsel juga siap menindaklanjuti hasil rapat dengan menyiapkan langkah koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota, termasuk rencana pembentukan satuan tugas untuk membantu penanganan antrean di SPBU.
Menurut Jufri, usulan tersebut menjadi salah satu masukan dari Hiswana Migas agar terdapat mekanisme dan langkah penanganan yang lebih jelas di lapangan.

“Hal ini menjadi masukan dari Hiswana Migas agar ada aturan yang jelas untuk dilakukan penegasan di SPBU, sehingga tidak terjadi insiden antara operator SPBU dengan masyarakat yang mengantre,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel – Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik Mahasiswa
Tindak Lanjuti Putusan MA, DPRD Gowa Usulkan Pemberhentian Bupati Husniah Kemendagri
Bawaslu Sulsel Bedah Pengawasan Pemilu di Era Digital
Respons Bupati Husniah Usai MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa
Kejati Sulsel Seleksi Pengisian Jabatan Eselon II B, 10 Orang Bersaing
Gaji PPPK di Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah
Jangkau Berbagai Daerah, 134 Pendaftar V-ELEcT Bawaslu Sulsel Ikuti Pelatihan Hybrid 2–3 Oktober
Rehabilitasi Irigasi Lewat Program MYP Diproyeksi Petani Bakal 3 Kali Tanam

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Bawaslu Sulsel – Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik Mahasiswa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MA, DPRD Gowa Usulkan Pemberhentian Bupati Husniah Kemendagri

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Bawaslu Sulsel Bedah Pengawasan Pemilu di Era Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Respons Bupati Husniah Usai MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Kejati Sulsel Seleksi Pengisian Jabatan Eselon II B, 10 Orang Bersaing

Berita Terbaru

Info Makassar

Pemprov Sulsel Percepat Upaya Penurunan Stunting, Ini Langkahnya

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:51 WIB