BKN Akan Tindaklanjuti Penonaktifan Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Gowa

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM —Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, angkat biacara mengenai penonaktifan sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Di mana, Bupati Gowa, Husniah Talenrang menonjobkan belasan pejabat eselon II . Zudan menyatakan, BKN tengah melakukan mitigasi dan mencermati laporan pengaduan yang telah masuk terkait penonaktifan belasan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut, mulai dari tingkatan kepala dinas hingga sekretaris daerah (Sekda).
“Ini kami sedang mitigasi, ya. Jadi, kami dapat laporan, sudah ada pengaduan masuk ke BKN. Ini sedang kita cermati. Pencermatannya melihat dari 3 aspek,” kata Zudan di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, tiga aspek utama yang dicermati oleh BKN untuk menilai keabsahan keputusan Bupati Gowa meliputi kewenangan, tata cara, dan substansi.

“Pertama, kewenangan. Kewenangan bupati dilaksanakan dengan benar atau tidak. Yang kedua, tata caranya. Tata caranya benar atau tidak,” sebutnya. “Yang ketiga, substansinya. Atau persyaratan untuk pemberhentian dari jabatan itu benar atau tidak,” lanjut Zudan.

Zudan menegaskan penonaktifan jabatan ASN memiliki tolok ukur objektif dan wajib berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

“Jadi, kalau sesuai NSPK berarti benar. Kalau tidak sesuai NSPK berarti salah. Jadi, ada tolok ukur objektifnya. Kalau kewenangannya salah, tata caranya salah, substansinya salah, tidak boleh diberhentikan,” tegasnya.

BKN berencana memanggil pihak Pemkab Gowa melalui sekda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna dimintai klarifikasi teknis.

“Nanti kita klarifikasi lewat sekdanya, lewat BKD-nya. Yang tahu teknis di sana,” imbuh Zudan.(*)

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP, 300 Kilometer Sudah Dikerjakan
Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi
Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA
Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik
Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026
DPRD dan Pemprov Sulsel Batal Naikkan Tarif Pajak Kendaraan, Sepakati 10 Objek Retribusi Baru
Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu, Sosiolog Unhas: Mereka Mencari Ruang Dialog
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:03 WIB

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP, 300 Kilometer Sudah Dikerjakan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:20 WIB

Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026

Berita Terbaru

Ekonomi

Sinergi Dorong Transformasi Layanan Pelindo Jasa Maritim

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:30 WIB