Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi di Gowa

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 19 September 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Polisi menggerebek sebuah rumah pengoplos gas LPG atau Liquid Petroleum Gas bersubsidi di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang juga pemilik rumah kepada polisi mengaku belajar mengoplos tabung gas secara otodidak dari internet.

Penggerebekan ini berlangsung di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam. Tabung gas subsidi 3 kilogram dioplos ke tabung gas 15 kilogram non-subsidi.

“Tabung gas LPG subsidi itu kan jelas dibutuhkan bagi masyarakat yang patut menerima daripada subsidi tersebut. Nah, kemudian dari hasil penggerebekan itu ternyata ditemukan bahwa ada tabung gas LPG subsidi 3 kilo itu dioplos ke yang besar (non-subsidi),” kata Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman kepada detikSulsel, Kamis (18/9).

Modusnya, tiap tabung gas 15 kilogram diisi 3-4 tabung gas subsidi untuk mencari selisih keuntungan penjualan. Dari penggerebekan ini, satu pelaku yang diamankan yakni pemilik rumah berinisial AR.

“Jadi satu tabung gas besar itu diisi 3-4 tabung gas subsidi. Kemudian sementara terduga kita amankan satu orang dengan beinisial AR (belum tahu usianya).
Dia pemilik rumah. Ya, dia pemilik rumah sekaligus juga yang melakukan aktivitas itu,” katanya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 100 tabung gas subsidi 3 kilogram dan 26 tabung gas non-subsidi 15 kilogram. Aldy mengaku motif sementara pelaku yakni untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya.

“Kemudian barang bukti yang kita amankan ada 100 tabung gas subsidi 3 kilogram dan 26 tabung gas non-subsidi 15 kilogram. Ya motifnya sementara dia bilang sih untuk mendapatkan keuntungan begitu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui belajar secara otodidak mengoplos tabung gas. Kepada polisi, pelaku mengaku belajar dari internet.

“Kalau menurut dia belajar dari Youtube. Belajar dari internet,” katanya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami penyaluran gas oplosan tersebut usai beraksi selama 1 tahun.

“Pelaku ini, informasi sementara yang tadi malam itu dia baru satu tahun. (Titik penjualan) Belum, masih penyelidikan,” katanya.

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan
Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat
Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir
Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 14 September 2026 - 08:08 WIB

Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan

Senin, 14 September 2026 - 06:56 WIB

Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Berita Terbaru