HALLOMAKASSAR.COM – Kualitas data pemilih menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga integritas pemilu. Untuk memperkuat kapasitas pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Pengawasan Pemilu menggelar Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis pengawasan, memperkuat pemahaman dalam pemanfaatan Sistem Informasi, mengoptimalkan pengisian alat kerja pengawasan, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sulawesi Selatan dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan dapat diawasi secara efektif melalui dukungan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan teknis yang memadai.
Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amsarizal Yunus, menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur pengawasan merupakan kebutuhan penting dalam menghadapi dinamika pengelolaan data pemilih yang semakin kompleks.
“Pengawasan data pemilih tidak cukup hanya mengandalkan pemahaman regulasi. Dibutuhkan kemampuan teknis dalam membaca, mencermati, dan mengolah data agar hasil pengawasan dapat memberikan nilai tambah bagi perbaikan kualitas data pemilih. Karena itu, pemanfaatan berbagai sumber data pemilih perlu terus dioptimalkan sebagai instrumen pendukung pengawasan yang efektif,” ujar Amsarizal.
Menurutnya, pemanfaatan berbagai sumber data pemilih dapat membantu jajaran pengawas dalam melakukan pencermatan hasil pemutakhiran data pemilih secara lebih sistematis. Selain itu, pengisian alat kerja pengawasan juga harus dilakukan secara tertib dan tersinkronisasi dengan data hasil pengawasan sebagai bentuk akuntabilitas dan profesionalisme kerja pengawasan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menyoroti masih adanya tantangan dalam pengawasan PDPB, khususnya terkait keterbatasan akses data yang menyebabkan sebagian hasil pengawasan belum dapat dipadankan secara optimal.
“Pengawasan data pemilih membutuhkan dukungan data yang memadai. Karena itu, Bawaslu Sulawesi Selatan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan data yang semakin akurat,” kata Saiful Jihad.
Ia menjelaskan pemanfaatan berbagai sumber Data Pemilih akan sangat membantu jajaran pengawas dalam melakukan sampling dan uji petik data pemilih sebagai bagian dari proses pengawasan. Namun demikian, pemanfaatan data pemilih harus dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Saiful mendorong seluruh jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai ruang belajar dan berbagi pengalaman guna menghasilkan inovasi dalam pengawasan data pemilih.
“Kita ingin pengawasan tidak berhenti pada pencatatan temuan, tetapi mampu menghasilkan data yang berkualitas dan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan maupun rekomendasi perbaikan. Karena itu, hasil-hasil pengawasan di daerah harus terus diperbarui dan disajikan secara komprehensif sebagai bahan dalam pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat provinsi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berharap kapasitas teknis jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota semakin meningkat sehingga pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, akurat, dan akuntabel. Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.







