Usai Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Ngaku Korban

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 September 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Usai diperiksa, Selasa, (9/9), Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari seseorang.

“Saya sebagai jemaah di PT Muhibah, punyanya Ibnu Mas’ud, jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki Ibnu Mas’ud,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Khalid berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pendakwah itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama hampir delapan jam dari pukul 11.03-18.48 WIB.

Khalid diiming-imingi visa resmi kuota haji khusus tambahan dari Ibnu Mas’ud. Dia dan rombongan awalnya mau melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda.

“Kami tadinya semua furoda, ditawarkanlah untuk pindah (jalur keberangkatan) menggunakan visa ini (haji khusus),” ujar Khalid.

Dalam perjalanan itu, Khalid mengaku sebagai jemaah haji. Total ada 122 orang ikut dalam rombongan ibadah ke Tanah Suci yang ditawarkan Ibnu Mas’ud.
“Kita sudah berangkat sebagai jemaah PT Muhibah,” ucap Khalid.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Khalid Basalamah merupakan
Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Sebelumnya, Khalid Zeed Basalamah tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada, Selasa (2/9/) lalu, karena ada keperluan lain.

“Pemeriksaan saksi ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Budi menegaskan, Khalid diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi fakta bukan saksi ahli. Khalid diminta keterangan terkait kasus Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag)
“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ucap Budi.***

Berita Terkait

Kasus Smart Controlling, ACC Desak Kejati Sulsel Seret Semua yang Terbukti Terlibat
MA Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Banding atau Kasasi pada Putusan Bebas
Ombas Laporkan Saksi Pansus Hak Angket DPRD Gowa ke Polda Sulsel
Kejati Sulsel Buka Kembali Berkas Penyidikan Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel
Klaim Kriminalisasi Taufik Hidayat Dipatahkan Guru Besar Unhas, Sebut Proses Hukum Penuhi Due Process of Law
Pandangan Hukum Direktur LBH LMP Mada Sulsel Soal Penetapan Tersangka Taufik Hidayat
Tepis Tudingan Kriminalisasi, Praktisi Hukum: Penetapan Taufik Hidayat sebagai Tersangka Murni Proses Hukum
Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Mulai Disidangkan di PN Makassar

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kasus Smart Controlling, ACC Desak Kejati Sulsel Seret Semua yang Terbukti Terlibat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MA Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Banding atau Kasasi pada Putusan Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Ombas Laporkan Saksi Pansus Hak Angket DPRD Gowa ke Polda Sulsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Kejati Sulsel Buka Kembali Berkas Penyidikan Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Klaim Kriminalisasi Taufik Hidayat Dipatahkan Guru Besar Unhas, Sebut Proses Hukum Penuhi Due Process of Law

Berita Terbaru

Info Makassar

Kota Makassar Siap Sambut Ribuan Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:12 WIB