Gaji PPPK di Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Gubernur Andi Sudirman menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan memberikan kepastian bagi PPPK sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah. Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” kata Andi Sudirman kepada media, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, selama ini pembiayaan PPPK menjadi salah satu tantangan bagi daerah, terlebih dalam kondisi keterbatasan fiskal dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Karena itu, pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan sekaligus ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

“Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” jelasnya.

Andi Sudirman mengatakan bahwa beralihnya beban pembiayaan gaji PPPK ke APBN akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. “Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucapnya.

Ia berharap kebijakan tersebut juga semakin memberikan kepastian dan ketenangan bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pengabdian, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Jangkau Berbagai Daerah, 134 Pendaftar V-ELEcT Bawaslu Sulsel Ikuti Pelatihan Hybrid 2–3 Oktober
Rehabilitasi Irigasi Lewat Program MYP Diproyeksi Petani Bakal 3 Kali Tanam
PDPB Triwulan III 2026, Pemilih di Sulsel Bertambah 30.471 
Pilketos Digelar Serentak di Sulsel, Buktikan Generasi Muda Melek Demokrasi
BMKG Prediksi El Nino di Sulawesi Selatan Berlangsung Sampai 2027
Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas dan Konsolidasi CDOB di Jakarta
Antisipasi Konten Manipulasi di Pemilu, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Pekerjaan Jalan Aroepala – Hertasning Selesai, Ruas Jalan Dibuka Full

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Gaji PPPK di Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Jangkau Berbagai Daerah, 134 Pendaftar V-ELEcT Bawaslu Sulsel Ikuti Pelatihan Hybrid 2–3 Oktober

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Rehabilitasi Irigasi Lewat Program MYP Diproyeksi Petani Bakal 3 Kali Tanam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PDPB Triwulan III 2026, Pemilih di Sulsel Bertambah 30.471 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Pilketos Digelar Serentak di Sulsel, Buktikan Generasi Muda Melek Demokrasi

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Gaji PPPK di Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:52 WIB

Ragam

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa Husniah Talenrang

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:28 WIB