HALLOMAKASSAR.COM –Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus menggenjot penyelidikan kasus dugaan tindak pidana jual beli jabatan kepala sekolah atau kepsek di Dinas Pendidikan.
Sejauh ini, Kejari Makassar telah memeriksa 15 orang saksi dari unsur kepsek serta pejabat di Disdik untuk mendalami kasus tersebut.
“Perkembangan dugaan suap jabatan kepala sekolah, minggu lalu sudah dilakukan pemanggilan saksi,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Sulfikar, Selasa, (15/7/2026).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan saksi dari unsur kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta sejumlah pejabat di lingkungan Disdik Makassar telah dilakukan sejak pekan lalu.
” Yang diperiksa kepala sekolah SD, SMP dan pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar, kurang lebih 15 orang,” imbuhnya. (*)








