BPJS Akan Tertibkan Perusahaan yang Tidak Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan pemerintah akan tertibkan perusahaan yang tidak menanggung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya.

“Ini harus kita tertibkan, karena pada dasarnya ini adalah kebersamaan pemerintah, perusahaan swasta, kemudian masyarakat, tiga pihak inilah yang bergotong royong,” ujar Cak Imin.
Saat ini, Cak Imin mengungkap bahwa banyak perusahaan yang tidak menanggung iuran BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan karyawannya.

“Masih banyak perusahaan yang hanya menggunakan salah satu, kalau enggak BPJS Ketenagakerjaan saja atau BPJS Kesehatan,” ungkap Cak Imin.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang mengusung nilai saling tolong-menolong. Manfaat program tersebut, terutama kepada masyarakat yang mengidap penyakit katastropik. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan, masyarakat, dan pemerintah menjaga agar BPJS Kesehatan terus tumbuh menjadi program yang bermanfaat untuk seluruh masyarakat.

“Kerja sama pihak-pihak ini karena itu pihak pemerintah, pihak swasta, pribadi, harus merapatkan barisan terus untuk menjaga agar BPJS Kesehatan ini terus tumbuh tumbuh menjadi raksasa gotong royong yang bermanfaat untuk seluruh keluarga kita,” ujar Cak Imin.

Demi menyukseskan program itu, pemerintah mengalokasikan anggaran mencapai sekitar Rp 48,6 triliun per tahun. Angka tersebut setara dengan pembiayaan iuran per bulan untuk menanggung biaya 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta mendata transisi peserta PBI agar program tepat sasaran.

“Transisinya harus baik, kerja sama BPJS dengan kerja sama Kesehatan dengan Kemensos, Kemenkes agar data transisi penerima PBI yang ada yang naik kelas, ada yang turun kelas ini data ini betul-betul semua terlayani, terutama yang kena katastropik, terutama cuci darah,” ujar Cak Imin.(*)

Berita Terkait

Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
DKPP Janji Transparan Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara soal Ijazah Wapres Gibran
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Rocky Gerung Ungkap Pesan Presiden Usai Dilantik sebagai Anggota Wantimpres
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Reshuffle, Ini Daftarnya
Korlantas Polri Luncurkan Kios SIM, Perpanjang SIM Secara Mandiri
Pemerintah Buka Peluang Petugas Damkar – Satpol PP Diangkat Jadi Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:12 WIB

DKPP Janji Transparan Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara soal Ijazah Wapres Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Rocky Gerung Ungkap Pesan Presiden Usai Dilantik sebagai Anggota Wantimpres

Berita Terbaru