HALLOMAKASSAR.COM– Kepolisian dari Polda Sulsel berhasil mengungkap penyelundupan 40 kilogram sabu dan 157 cartridge vape berisi narkotika jenis etomidate di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus ini, Polisi menangkap 5 kurir narkoba yang dijanjikan upah Rp900 juta jika berhasil mengedarkan narkoba tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengapresiasi jajarannya atas pengungkapan kasus tersebut. Apalagi kasus ini terungkap dengan pemeriksaan manual.
“Ini cukup menarik, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare, di mana dengan kejeliannya dia bisa mendeteksi secara manual mendapatkan barang bukti 40 kilogram sabu,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6).
Djuhandhani menduga jaringan internasional ini terkait dengan kasus sabu yang diungkap Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu. Dua kasus ini memiliki kemiripan dalam pengemasan barang.
“Ini untuk analisa lebih lanjut, apa yang didapatkan di Parepare dengan yang didapatkan oleh Polrestabes Makassar yang didapatkan, di mana barang buktinya didapatkan di Batam dengan bungkusan yang sama,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengungkapkan kasus ini bermula dari operasi yang berlangsung di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin (1/6) sekitar pukul 08.00 Wita. Polisi awalnya menangkap satu pelaku yang berperan sebagai kurir di lokasi kejadian.
“Kami kembangkan lagi ke Kota Makassar, kami berhasil mengamankan 2 orang lainnya. Dari hasil pengembangan ini, kami kembangkan lagi ke Nunukan (Kalimantan Utara) dan Palu (Sulawesi Tengah). Jadi total yang kami amankan sekarang ada 5 orang pelaku,” paparnya.
“Dan mencegah masuknya narkotika berupa sabu-sabu seberat 40 kg berikut dengan narkotika jenis baru etomidate yang mana berbentuk cartridge vape,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sabu dan cartridge vape berisi narkoba itu berasal dari Malaysia. Barang haram tersebut dibawa melalui jalur laut dari Pulau Sebatik melintasi Samarinda hingga masuk Parepare.
“Jadi dari hasil pemeriksaan sementara bahwa 40 kg sabu-sabu dan 157 catridge etomidate itu rencananya akan dibawa masuk ke Pinrang dan dari Pinrang mungkin akan disebarkan ke beberapa kota yang ada di Pulau Sulawesi,” tuturnya.
Baca Juga:
Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata
Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD, Ini Alasannya
Kelima pelaku merupakan kurir namun memiliki peran yang berbeda. Salah satu pelaku berinisial F bertugas membawa narkoba itu dari Malaysia untuk masuk Sulsel, kemudian tiga pelaku lain sebagai pemantau.
“Sedangkan 1 orang perempuan masih kita kembangkan perannya. Yang pasti 4 orang ini hasil penyelidikan sudah bisa kita gambarkan bahwa keempat orang ini punya peran dalam hal membawa dan memantau jalannya barang ini masuk ke Kota Parepare,” jelasnya.
Polisi hingga saat ini masih mendalami jaringan narkoba tersebut termasuk transaksi keuangan pelaku dengan terduga bandar. Namun kelima pelaku terdeteksi sudah melakukan penyelundupan narkoba pada 2025 lalu sebesar 20 kg.
“Dari pengakuan yang bersangkutan bahwa mereka untuk masuk ke Sulsel ini adalah yang kedua kali. Mereka pernah di akhir 2025 sempat membawa dan lolos, saat ini yang kedua dan alhamdulillah bisa kita ungkap dan kita tangkap,” paparnya.
Baca Juga:
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Dari hasil pemeriksaan, empat pelaku lain nekat menjadi kurir karena motif ekonomi. Indra melanjutkan, para pelaku dijanjikan upah Rp 900 juta untuk membawa sabu asal Malaysia masuk ke Parepare.
“Kalau barang itu masuk Parepare akan digaji 900 juta untuk berempat. Dari Nunukan, Samarinda sampai Parepare mereka dijanjikan upah Rp 900 juta. Sudah dikasih 300 juta, sisanya pada saat barang sudah sampai di Parepare,” imbuh Indra.(*)







