BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu yang ditemukan pada periode Januari hingga Mei 2026.

“Uang palsu tersebut telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar,” kata Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto di Makassar, Selasa, (11/8/2026).

Ia menegaskan pemusnahan 4.144 lembar uang Rupiah palsu itu bukan sekadar menghilangkan uang palsu dari peredaran. Namun menjadi pesan bahwa setiap upaya yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah akan berhadapan dengan sinergi BOTASUPAL dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Bayu mengatakan langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang memberikan kewenangan kepada BI untuk merencanakan, mencetak, mengeluarkan, mengedarkan, mencabut dan menarik, serta memusnahkan uang Rupiah sekaligus menentukan keasliannya.

Dalam mencegah dan menanggulangi peredaran Rupiah palsu, BI Sulsel menjalankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah kepada berbagai kelompok masyarakat.

Penguatan edukasi tersebut dilakukan melalui institusi pendidikan, pelatihan bagi guru di berbagai kabupaten/kota, pemilihan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026, serta pembentukan Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan untuk memperluas jangkauan edukasi.

Sementara pendekatan preventif dilakukan dengan memperkuat unsur pengaman dan desain uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan.

Adapun pendekatan represif dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk mendukung penyidikan, pemeriksaan uang yang diragukan keasliannya, pemberian keterangan ahli, serta pertukaran data dan informasi mengenai temuan Rupiah palsu.(*)

Berita Terkait

Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino
Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang
Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri
Legislator Demokrat Heriwawan Janji Kawal Aspirasi Peternak soal Harga Telur Anjlok
Harga Telur di Sulsel Anjlok, Peternak Gelar Aksi Damai dan Bagikan Telur ke Warga
Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air untuk Pertanian Hadapi Musim Kemarau
Pemprov Sulsel Minta Tambahan Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 20 Hektare
Bawaslu Sulsel Pertahankan Predikat Sangat Baik, Nilai SAKIP Meningkat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Legislator Demokrat Heriwawan Janji Kawal Aspirasi Peternak soal Harga Telur Anjlok

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:09 WIB