Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Polda Sulsel tersebut menggenjot pengusutan dua kasus yang menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Bahkan statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Diketahui, dua laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Untuk Ditreskrimsus berkaitan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa senilai Rp16 miliar Tahun Anggaran 2025.

Kemudian di Ditreskrimum dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan suami Husniah Talenrang sendiri, Muhammad Khaerul Aco.

“Jadi ada dua kasus, yang ditangani Krimum kasus yang dilaporkan oleh MKA (Muhammad Khaerul Aco) mantan suaminya itu sudah masuk ke tahap penyidikan,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, Rabu (12/8/2026).

Didik mengatakan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak atas laporan tersebut, termasuk pelapor dan terlapor.

“Yang terlapor sudah diperiksa. Ya, sudah semuanya sudah,” ujarnya.

Adapun kasus dugaan korupsi seragam gratis,
akan mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setelah audit dari BPK, nanti akan kita sampaikan kembali. Kemungkinan siapa yang ditetapkan tersangka nanti setelah ada audit dari BPK,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.

Ia mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah itu.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah kepala dinas dan staf di Dinas Pendidikan sebagai saksi. Termasuk Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan salah satu saksi yang selama ini banyak ditunggu publik untuk ikut diperiksa yakni Muhammad Basri alias Basri Kajang.

Didik bilang, hasil audit nantinya akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kepala dinas dan stafnya juga sudah diperiksa. Dari hasil audit itu nantinya akan diketahui siapa yang bertanggung jawab atas permasalahannya,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP, 300 Kilometer Sudah Dikerjakan
Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi
Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA
Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik
Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026
DPRD dan Pemprov Sulsel Batal Naikkan Tarif Pajak Kendaraan, Sepakati 10 Objek Retribusi Baru
Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu, Sosiolog Unhas: Mereka Mencari Ruang Dialog
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:03 WIB

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP, 300 Kilometer Sudah Dikerjakan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:20 WIB

Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026

Berita Terbaru

Ekonomi

Sinergi Dorong Transformasi Layanan Pelindo Jasa Maritim

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:30 WIB

Opini

Paotere dan Laut yang Kehilangan Rumah

Minggu, 6 Sep 2026 - 09:24 WIB