Pemprov Sulsel Segera Tindaklanjuti Keputusan Presiden Pengaktifan 2 Guru di Luwu Utara

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 15 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk pengaktifan kembali dua guru SMA di Luwu Utara sebagai ASN, Abdul Muis dan Rasnal. Hak-hak mereka akan segera dipulihkan setelah rehabilitasi Presiden.

Langkah ini diambil setelah kedua guru tersebut mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November lalu. Seluruh proses administrasi dan koordinasi telah dilakukan untuk memastikan pengaktifan kembali serta pemulihan hak-hak mereka berjalan lancar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi intensif.
Rapat tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berbagai instansi terkait lainnya untuk membahas tindak lanjut keputusan Presiden ini.

Jufri Rahman menjelaskan arahan Gubernur Sulsel langsung ditindaklanjuti dengan cepat setelah keputusan rehabilitasi dari Presiden. Koordinasi dilakukan untuk melengkapi seluruh persyaratan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali kedua guru tersebut.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin. Inspektorat Sulsel juga turut serta secara virtual dari ruang rapat sekda setempat, menunjukkan keseriusan Pemprov.

Tidak hanya itu, Jufri Rahman juga telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh terkait kasus ini.

“Kemudian kami juga bersama BKD, Biro Hukum, dan lainnya segera membuat pengaktifan kembali sesuai jabatan sebelumnya,” ujarnya.

Selain dokumen administrasi pengaktifan kembali sebagai ASN, Pemprov Sulsel juga telah menghitung hak-hak yang menjadi milik Abdul Muis dan Rasnal. Seluruh hak mereka akan dikembalikan, termasuk gaji dan tunjangan yang selama ini tertahan. BKAD telah siap membayarkan hak-hak tersebut setelah SK ditandatangani Gubernur.(*)

Berita Terkait

Pemprov Perkuat Transformasi Perpustakaan di Era AI
Bawaslu Sulsel – Universitas Bosowa Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pemilu
Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lewat Program Agrosolution di Bone Bolango
Pastikan Pelayanan Jemaah Berjalan Baik, Ombudsman Sulsel Pantau Embarkasi Makassar
Fraksi PKB – Demokrat DPRD Sulsel Soroti Pengawasan Aset hingga Keadilan Pajak
Buka P2P di Maros, Ketua Bawaslu Sulsel Tekankan Pentingnya Pengawasan Masyarakat di Pemilu
DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar
Komcad ASN di Sulsel Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pemprov Perkuat Transformasi Perpustakaan di Era AI

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:12 WIB

Bawaslu Sulsel – Universitas Bosowa Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pemilu

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:11 WIB

Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lewat Program Agrosolution di Bone Bolango

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pastikan Pelayanan Jemaah Berjalan Baik, Ombudsman Sulsel Pantau Embarkasi Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Fraksi PKB – Demokrat DPRD Sulsel Soroti Pengawasan Aset hingga Keadilan Pajak

Berita Terbaru

Nasional

Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket

Senin, 25 Mei 2026 - 12:20 WIB

Info Makassar

Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 - 09:46 WIB

Opini

Ketika Keramaian Tak Lagi Meninggalkan Sampah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:07 WIB