Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Lutra yang Dipecat Tidak Hormat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd usai dipecat tidak hormat.

Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Raut lega dan haru terpancar dari wajah, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca

Sementara Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah yang mendampingi dua
guru asal Luwu Utara itu bertemu Presiden Prabowo, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kebijakan rehabilitasi.

“Alhamdulillah kedua saudara kita telah dibebaskan atas keputusan prerogatif presiden RI Bapak Prabowo Subianto, dgn pemberian Rehabilitasi, dengan demikian harkat dan martabatnya dikembalikan dipulihkan sebagai ASN guru. Alhamdulillah,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi
Gubernur Sulsel Bicara Soal Penanganan ATS di Pusat, Harap Kolaborasi Semua Pihak
Beri Kuliah Umum di Unhas, Mentan Amran Langsung Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal
Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM-LPG
DPRD Sulsel Akan Kaji Polemik Seleksi Paskibraka, Mulai Dugaan Diskriminasi Hingga Transparansi
Abdul Malik: P2P Bawaslu Perkuat Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap Potensi Pelanggaran Pemilu
Baru Sepekan Menjabat, Kombes Taufik Herdiansyah Bongkar Mafia BBM Ilegal di Sulsel

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:10 WIB

Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Sulsel Bicara Soal Penanganan ATS di Pusat, Harap Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:59 WIB

Beri Kuliah Umum di Unhas, Mentan Amran Langsung Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:21 WIB

Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM-LPG

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Senin, 8 Jun 2026 - 09:28 WIB