Warga Miskin di Gowa Kehilangan Hak KIS, Legislator Sulsel Andi Tenri Indah Turun Tangan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti kebijakan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Hal itu terungkap saat dirinya melakukan reses di Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (27/10).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua RW 04 Jalan Mangka Dg Bombong menyampaikan keluhan salah satu warganya bernama Luma Dg Tayu, seorang ibu rumah tangga yang menggantungkan hidup dari berjualan kue keliling. Kartu KIS miliknya diketahui tidak aktif karena ditempatkan dalam Desil 6, kategori warga yang dianggap mampu secara ekonomi.

“Kalau ibu ini tidak jualan kue, dia tidak bisa beli beras. Mohon bantuan agar KIS-nya bisa diaktifkan kembali. Kasihan, karena beliau benar-benar hidup pas-pasan,” ujar Ketua RW 04 di hadapan Andi Tenri Indah.

Menanggapi hal itu, legislator Partai Gerindra tersebut menyatakan keprihatinannya dan berjanji memperjuangkan agar hak warga kurang mampu tidak terabaikan oleh sistem klasifikasi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Kami menerima aspirasi warga terkait KIS yang dinonaktifkan. Padahal ibu ini sudah 13 tahun berjualan keliling dan tinggal di rumah yang sangat sederhana. Kok bisa justru dimasukkan ke Desil 6? Ini jelas tidak adil. Kami akan menelusuri dan memperjuangkan agar KIS-nya aktif kembali,” tegas Andi Tenri.

Ia juga menyoroti kinerja BPJS Kesehatan yang menurutnya perlu dievaluasi dalam proses penentuan kategori kesejahteraan warga.

“Kami ingin tahu di mana letak masalahnya. Kenapa warga miskin bisa dimasukkan dalam kelompok yang dianggap mampu? Ini harus kita cek langsung ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Selain menyerap aspirasi warga, Andi Tenri juga menjelaskan fungsi utama DPRD Sulsel, antara lain pembentukan peraturan daerah, pengawasan anggaran, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

“Kami juga mengawasi pelaksanaan program seperti Aksi Stop Stunting yang tersebar di 21 lokus di Kabupaten Gowa. Setiap lokus memiliki 30 anak pendampingan dan dua ibu hamil. Kami ingin pastikan program seperti ini benar-benar berjalan efektif dan menyentuh masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran Andi Tenri Indah dalam reses tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan kebijakan publik tak boleh berhenti di atas kertas.

Warga kecil seperti Luma Dg Tayu masih membutuhkan perhatian agar program jaminan sosial negara benar-benar tepat sasaran, bukan justru meninggalkan mereka yang paling membutuhkan. (*)

Berita Terkait

Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian
LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya
DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti
Puluhan Narapidana dari Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53 WIB

Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:03 WIB