Wakil Ketua Komisi II DPR RI Soroti Kenaikan PBB 800 Persen di Parepare

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf turut menyoroti kenaikan PBB 800 persen di Kota Parepare. Dede Yusuf mendorong adanya asas keadilan.

“Harus berkeadilan. Terutama buat masyarakat yang memang kemampuan membayarnya itu sangat kecil, sangat minim, buruh, tani, nelayan, pensiunan, guru dan lain-lain. Itu juga harus mendapatkan atensi, tidak disamaratakan,” ujar Dede kepada wartawan, Jumat (22/8/2025) lalu.

“Jadi azas keadilan itu harus tetap ada,” sambungnya.
Menurut Dede Yusuf, Pemerintah harus mampu mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Jadi saya pikir apa yang sudah dilakukan (Pemkot Parepare) ini memang (penagihan PBB) harus ditunda,” kata Dede.

Dede menambahkan menaikkan pajak perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat di daerah.

“Kalaupun ingin menaikan, harus melalui satu, sosialisasi, komunikasi, berdiskusi terlebih dahulu dengan masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain. Disampaikan terlebih dahulu kondisi keuangan daerah seperti apa, rencana-rencana besar daerahnya seperti apa,” lanjutnya.

Dede mengatakan saat ini pihaknya tengah meminta Kemendagri untuk mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut berisi permohonan penundaan kenaikan pajak.

“Saya sudah meminta juga kepada pihak pemerintah dalam beberapa waktu yang lalu agar mengeluarkan surat edaran dan pemerintah, Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran nomor 900 kepada daerah-daerah untuk menunda dan mencabut kembali pajak-pajak yang sudah dinaikkan,” tutur Dede.

Diketahui, Pemkot Parepare menurunkan 66 petugas untuk meninjau ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 800% yang penagihannya sudah ditunda. Para petugas itu akan kembali mengecek 9.015 objek pajak yang sebelumnya terdampak kenaikan PBB.

Sebelumnya, warga di Kota Parepare, mengaku kaget karena tagihan PBB pada 2025 melonjak drastis, bahkan sampai 800 persen.

Salah satu temuan di lapangan, warga membayar pajak Rp 5,5 juta, padahal tahun sebelumnya hanya Rp 900 ribu.***

Berita Terkait

DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar
Komcad ASN di Sulsel Jadi Pilot Project Nasional
Legislator Sulsel Patarai Amir Sorot Perubahan Sistem PPDB
Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada SPPG
Bawaslu Ajak Mahasiswa  Tingkatkan Literasi Demokrasi
Tak Beri Ampun  Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Torut Sisir Jalur Gelap Rantepao–Palopo
Andi Nirawati Minta Sistem Pengaduan Digital untuk Awasi Program MBG
Program MBG Masih Timbulkan Polemik, DPRD Sulsel Gelar RDP dengab KPPG

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:17 WIB

DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komcad ASN di Sulsel Jadi Pilot Project Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:15 WIB

Legislator Sulsel Patarai Amir Sorot Perubahan Sistem PPDB

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:13 WIB

Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada SPPG

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:07 WIB

Bawaslu Ajak Mahasiswa  Tingkatkan Literasi Demokrasi

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana (tengah) didampingi Andi Widya Syadzwina (ujung kiri) dan Taqwa  Bahar (ujung kanan).

Info Makassar

Permudah Warga, LONTARA+ Makassar Kini Bisa Diakses Lewat  Website

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:55 WIB