Wakil Ketua Komisi II DPR RI Soroti Kenaikan PBB 800 Persen di Parepare

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf turut menyoroti kenaikan PBB 800 persen di Kota Parepare. Dede Yusuf mendorong adanya asas keadilan.

“Harus berkeadilan. Terutama buat masyarakat yang memang kemampuan membayarnya itu sangat kecil, sangat minim, buruh, tani, nelayan, pensiunan, guru dan lain-lain. Itu juga harus mendapatkan atensi, tidak disamaratakan,” ujar Dede kepada wartawan, Jumat (22/8/2025) lalu.

“Jadi azas keadilan itu harus tetap ada,” sambungnya.
Menurut Dede Yusuf, Pemerintah harus mampu mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Jadi saya pikir apa yang sudah dilakukan (Pemkot Parepare) ini memang (penagihan PBB) harus ditunda,” kata Dede.

Dede menambahkan menaikkan pajak perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat di daerah.

“Kalaupun ingin menaikan, harus melalui satu, sosialisasi, komunikasi, berdiskusi terlebih dahulu dengan masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain. Disampaikan terlebih dahulu kondisi keuangan daerah seperti apa, rencana-rencana besar daerahnya seperti apa,” lanjutnya.

Dede mengatakan saat ini pihaknya tengah meminta Kemendagri untuk mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut berisi permohonan penundaan kenaikan pajak.

“Saya sudah meminta juga kepada pihak pemerintah dalam beberapa waktu yang lalu agar mengeluarkan surat edaran dan pemerintah, Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran nomor 900 kepada daerah-daerah untuk menunda dan mencabut kembali pajak-pajak yang sudah dinaikkan,” tutur Dede.

Diketahui, Pemkot Parepare menurunkan 66 petugas untuk meninjau ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 800% yang penagihannya sudah ditunda. Para petugas itu akan kembali mengecek 9.015 objek pajak yang sebelumnya terdampak kenaikan PBB.

Sebelumnya, warga di Kota Parepare, mengaku kaget karena tagihan PBB pada 2025 melonjak drastis, bahkan sampai 800 persen.

Salah satu temuan di lapangan, warga membayar pajak Rp 5,5 juta, padahal tahun sebelumnya hanya Rp 900 ribu.***

Berita Terkait

Pemerintah Evaluasi Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi – Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500
Gowa Siap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Teman Bus Gantikan Trans Sulsel
Hamka B Kady Soroti Jalan Nasional Urip–Perintis Rusak, Baru Direhabilitasi
Data Saham – Dividen Belum Lengkap, DPRD Sulsel Jadwalkan Ulang RDP dengan GMTD
Wali Kota Makassar Temui Kapolda Sulsel, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Pembangunan Kota
Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Soroti Perizinan THM Makassar yang Terkendala Tata Ruang

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 08:29 WIB

Pemerintah Evaluasi Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:50 WIB

Gowa Siap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:07 WIB

Teman Bus Gantikan Trans Sulsel

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:17 WIB

Hamka B Kady Soroti Jalan Nasional Urip–Perintis Rusak, Baru Direhabilitasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:07 WIB

Data Saham – Dividen Belum Lengkap, DPRD Sulsel Jadwalkan Ulang RDP dengan GMTD

Berita Terbaru

Olahraga

TVRI Bebaskan UMKM Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 09:27 WIB

Sulawesi Selatan

Pemerintah Evaluasi Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros

Senin, 19 Jan 2026 - 08:29 WIB