Wakil Ketua Komisi II DPR RI Soroti Kenaikan PBB 800 Persen di Parepare

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf turut menyoroti kenaikan PBB 800 persen di Kota Parepare. Dede Yusuf mendorong adanya asas keadilan.

“Harus berkeadilan. Terutama buat masyarakat yang memang kemampuan membayarnya itu sangat kecil, sangat minim, buruh, tani, nelayan, pensiunan, guru dan lain-lain. Itu juga harus mendapatkan atensi, tidak disamaratakan,” ujar Dede kepada wartawan, Jumat (22/8/2025) lalu.

“Jadi azas keadilan itu harus tetap ada,” sambungnya.
Menurut Dede Yusuf, Pemerintah harus mampu mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Jadi saya pikir apa yang sudah dilakukan (Pemkot Parepare) ini memang (penagihan PBB) harus ditunda,” kata Dede.

Dede menambahkan menaikkan pajak perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat di daerah.

“Kalaupun ingin menaikan, harus melalui satu, sosialisasi, komunikasi, berdiskusi terlebih dahulu dengan masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain. Disampaikan terlebih dahulu kondisi keuangan daerah seperti apa, rencana-rencana besar daerahnya seperti apa,” lanjutnya.

Dede mengatakan saat ini pihaknya tengah meminta Kemendagri untuk mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut berisi permohonan penundaan kenaikan pajak.

“Saya sudah meminta juga kepada pihak pemerintah dalam beberapa waktu yang lalu agar mengeluarkan surat edaran dan pemerintah, Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran nomor 900 kepada daerah-daerah untuk menunda dan mencabut kembali pajak-pajak yang sudah dinaikkan,” tutur Dede.

Diketahui, Pemkot Parepare menurunkan 66 petugas untuk meninjau ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 800% yang penagihannya sudah ditunda. Para petugas itu akan kembali mengecek 9.015 objek pajak yang sebelumnya terdampak kenaikan PBB.

Sebelumnya, warga di Kota Parepare, mengaku kaget karena tagihan PBB pada 2025 melonjak drastis, bahkan sampai 800 persen.

Salah satu temuan di lapangan, warga membayar pajak Rp 5,5 juta, padahal tahun sebelumnya hanya Rp 900 ribu.***

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP, 300 Kilometer Sudah Dikerjakan
Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi
Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA
Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik
Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026
DPRD dan Pemprov Sulsel Batal Naikkan Tarif Pajak Kendaraan, Sepakati 10 Objek Retribusi Baru
Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu, Sosiolog Unhas: Mereka Mencari Ruang Dialog
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:03 WIB

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP, 300 Kilometer Sudah Dikerjakan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:20 WIB

Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026

Berita Terbaru

Ekonomi

Sinergi Dorong Transformasi Layanan Pelindo Jasa Maritim

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:30 WIB