HALLOMAKASSAR.COM – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Karebosi di Kecamatan Ujung Pandang, menjadi salah satu solusi untuk menjawab keluhan warga mengenai pemilihan sampah dari sumber. Ini sejalan terkait regulasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya menerima sampah residu.
Lurah Baru Kecamatan Ujung Pandang sekaligus Founder TPS3R Karebosi dan Inovator IGA “Mulai Olah Sampahta (MULIATA) 2025”, Fajar Harianto, mengatakan keberadaan TPS3R Karebosi berangkat dari persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat dan pelaku usaha, yakni sampah yang telah dipilah masih tercampur kembali saat proses pengangkutan.
Hal itu disampaikan Fajar saat Coffee Morning Pilah Sampah dari Rumah yang berlangsung di salah satu cafe di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu, (5/8/2026).
Fajar mengungkapkan kepeduliannya terhadap pengelolaan sampah telah terbentuk sejak bekerja di industri perhotelan dan kapal pesiar internasional. Pengalaman bekerja di kapal pesiar membuatnya melihat secara langsung pentingnya sistem waste management karena kapal harus mengelola seluruh sampah selama berlayar berhari-hari tanpa singgah ke daratan.
“Untuk 14 hari di kapal, kita tidak lihat daratan. Bayangkan bagaimana waste management-nya, manajemen sampahnya,” ujarnya.
Sekembalinya ke Indonesia dan terangkat menjadi PNS tahun 2005, ia mulai mendalami pengelolaan sampah melalui bank sampah serta mempelajari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurutnya, regulasi tersebut telah mengatur kewajiban pemerintah menyediakan fasilitas pemilahan sampah, sementara masyarakat juga diwajibkan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Pada 2020, Fajar terlibat dalam kerja sama pengembangan budidaya maggot bersama Entomo Korea melalui hibah Korea International Cooperation Agency (KOICA) di Paccerakkang. Program tersebut menjadi awal pengembangan pengolahan sampah organik menggunakan maggot di Makassar.
“Nah dari situ sekarang yang kami minati tentang maggot ini, bukan main di Korea sudah berkembang begitu besarnya mengolah sampah organik menjadi lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis,” katanya.
Setelah dilantik menjadi Lurah Baru Kecamatan Ujung Pandang pada awal 2022, Fajar mulai mengunjungi hotel, kafe, dan berbagai pelaku usaha di wilayahnya untuk melihat sistem pengelolaan sampah.
Dari kunjungan itu, ia menemukan persoalan yang sama hampir di semua tempat. Pelaku usaha mengaku telah memilah sampah, namun seluruh sampah kembali tercampur ketika diangkut menuju tempat pembuangan.
“Saya pas bertanya, ‘Mau dikemanakan sampah-ta ini setelah kita buang?’ Mereka bilang, ‘Pak Lurah, biar kita sudah campur, biar kita sudah pilah, tercampur lagi dalam truk’,” tuturnya.
Pertanyaan tersebut, lanjut Fajar, menjadi titik balik lahirnya TPS3R Karebosi pada 2023 sebagai tempat pengolahan sampah yang telah dipilah masyarakat.
Selain menjadi pusat pengolahan sampah, TPS3R Karebosi juga dikembangkan sebagai pusat edukasi lingkungan. Fajar mengaku rutin mengundang siswa SD hingga SMA untuk belajar memilah sampah, membuat ecobrick, hingga mengenal pengolahan sampah organik menggunakan maggot.
Seiring perkembangannya, TPS3R Karebosi kini tidak hanya mengolah sampah organik dari Kelurahan Baru, tetapi juga menerima kiriman dari sejumlah wilayah lain di Kota Makassar.
Akibatnya, kapasitas pengolahan sampah organik di TPS3R Karebosi meningkat signifikan dari sekitar 150-200 kilogram per hari menjadi sekitar 600 kilogram per hari.
Fajar menegaskan pengelolaan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Intinya adalah pilah sampah wajib oleh warga, dikelola wajib oleh pemerintah setempat atau RT/RW sebagai mitra pemerintah. Artinya kita sama-sama punya tanggung jawab. Kebersamaan dan manfaat,” pungkasnya.(*)







