HALLOMAKASSAR.COM– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan soal polemik sengketa lahan antara Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) dan PT. Gowa Makssar Tourism Development (GTMD).
Nusron Wahid menyebut, sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar itu, JK sudah lebih dulu punya tanah.
“Yang duluan punya Pak JK dan dia sudah diperpanjang. Biasanya yang dulu itu 70% lah itu yang lebih bener gitu. Tapi nggak menjamin ya, tapi 70% lah yang benar begitu. Tapi nggak menjamin itu mutlak, itu nggak. Tapi sekitar 70% itu, yang duluan biasanya bener. Meskipun tidak menjamin juga yang belakangan itu pasti salah, nggak,” kata Nusron Wahid dikutip, Selasa, (25/11/2025).
Nusron menyebut pihak yang saling berseberangan dalam kasus ini akan dipanggil. Dia mengatakan pengecekan hukum sedang dilakukan.
“Kita sedang melakukan legal due diligence. Legal due diligence, mana yang ada prosesnya paling proper dan paling benar. Kan nggak mungkin semuanya benar. Karena ada satu objek, dua subjek, itu pasti ada yang salah kan,” sebutnya. (*)








