Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran 13 Rumah di Sapiria Positif Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 24 November 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COMDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan, enam remaja pelaku pembakaran 13 rumah saat tawuran antarwarga di Kampung Sapiria dan Lorong Borta, Kelurahan Lembo, Makassar, Selasa (18/11/2025) lalu, positif narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, enam pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20) dan FD (16).

“Enam pelaku pembakaran rumah telah diamankan di Polda Sulawesi Selatan,” kata Didik dalam Konferensi Persnya di Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).

Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain jeriken berisi bahan bakar minyak, bom molotov, busur panah dan kembang api.

Para pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran juncto Pasal 55 dan 56 KUHP serta Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 12 tahun,” ujar Didik.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksoni, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diperkuat hasil pemeriksaan urine setelah mereka ditangkap.

“Enam pelaku ini positif. Saat diperiksa, mereka juga menunjukkan gerak-gerik seperti orang sakau,” kata Setiadi.

Ia mengimbau para orang tua di wilayah rawan konflik untuk mengawasi dan membina anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tawuran. Apalagi seluruh pelaku yang diamankan masih berstatus remaja.

“Saya berharap para orang tua bisa membina anak-anaknya. Jangan sampai ikut dalam tindakan yang merugikan. Mereka ini masih sekolah, masih SMA, bahkan masih di bawah umur. Ketika anaknya berhadapan dengan hukum, itu merugikan kita semua,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Kebakaran Kandea Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak
Kebakaran Terjadi di Lantai 4 NIPAH Mall Makassa, Dua Orang Alami Sesak Napas
Warga Tamalanrea Tolak PSEL Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Evaluasi Lokasi
“Kami Muak Prabowo” Membentang di Flyover, Jurnalis-OMS Sulsel Bersikap
PN Makassar Batal Lakukan Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Kapolrestabes  – Kapolres Pelabuhan  Temui Kajari Makassar, Ini Tujuannya
Pengurus DPC PERADI SAI Makassar Resmi Dilantik, Ketum Tekankan Perkuat Integritas dan Profesionalisme
FMPP Sulsel Desak Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Makassar Diusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Kandea Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Terjadi di Lantai 4 NIPAH Mall Makassa, Dua Orang Alami Sesak Napas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Warga Tamalanrea Tolak PSEL Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Evaluasi Lokasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:50 WIB

“Kami Muak Prabowo” Membentang di Flyover, Jurnalis-OMS Sulsel Bersikap

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:07 WIB

PN Makassar Batal Lakukan Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:09 WIB