Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran 13 Rumah di Sapiria Positif Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 24 November 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COMDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan, enam remaja pelaku pembakaran 13 rumah saat tawuran antarwarga di Kampung Sapiria dan Lorong Borta, Kelurahan Lembo, Makassar, Selasa (18/11/2025) lalu, positif narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, enam pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20) dan FD (16).

“Enam pelaku pembakaran rumah telah diamankan di Polda Sulawesi Selatan,” kata Didik dalam Konferensi Persnya di Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).

Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain jeriken berisi bahan bakar minyak, bom molotov, busur panah dan kembang api.

Para pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran juncto Pasal 55 dan 56 KUHP serta Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 12 tahun,” ujar Didik.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksoni, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diperkuat hasil pemeriksaan urine setelah mereka ditangkap.

“Enam pelaku ini positif. Saat diperiksa, mereka juga menunjukkan gerak-gerik seperti orang sakau,” kata Setiadi.

Ia mengimbau para orang tua di wilayah rawan konflik untuk mengawasi dan membina anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tawuran. Apalagi seluruh pelaku yang diamankan masih berstatus remaja.

“Saya berharap para orang tua bisa membina anak-anaknya. Jangan sampai ikut dalam tindakan yang merugikan. Mereka ini masih sekolah, masih SMA, bahkan masih di bawah umur. Ketika anaknya berhadapan dengan hukum, itu merugikan kita semua,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka, Kenakan Rompi Tahanan – Tangan Terborgol
Camat Ujung Pandang Dampingi Wali Kota Makassar Aksi Plogging Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Polisi Amankan 8 Orang Pendemo di Lapas Bollangi
Goda Anak SMP, Tukang Sate di Makassar Diamuk Massa
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Hamzah Ahmad Tempuh Jalur Hukum
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacok Anak 13 Tahun di Ablam, 2 DPO
Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Pengelolaan dan Pemilahan Sampah kepada Pelaku Usaha

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:44 WIB

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka, Kenakan Rompi Tahanan – Tangan Terborgol

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Ujung Pandang Dampingi Wali Kota Makassar Aksi Plogging Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:56 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Pendemo di Lapas Bollangi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:49 WIB

Goda Anak SMP, Tukang Sate di Makassar Diamuk Massa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:46 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 

Berita Terbaru