Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran 13 Rumah di Sapiria Positif Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 24 November 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan, enam remaja pelaku pembakaran 13 rumah saat tawuran antarwarga di Kampung Sapiria dan Lorong Borta, Kelurahan Lembo, Makassar, Selasa (18/11/2025) lalu, positif narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, enam pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20) dan FD (16).

“Enam pelaku pembakaran rumah telah diamankan di Polda Sulawesi Selatan,” kata Didik dalam Konferensi Persnya di Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).

Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain jeriken berisi bahan bakar minyak, bom molotov, busur panah dan kembang api.

Para pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran juncto Pasal 55 dan 56 KUHP serta Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 12 tahun,” ujar Didik.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksoni, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diperkuat hasil pemeriksaan urine setelah mereka ditangkap.

“Enam pelaku ini positif. Saat diperiksa, mereka juga menunjukkan gerak-gerik seperti orang sakau,” kata Setiadi.

Ia mengimbau para orang tua di wilayah rawan konflik untuk mengawasi dan membina anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tawuran. Apalagi seluruh pelaku yang diamankan masih berstatus remaja.

“Saya berharap para orang tua bisa membina anak-anaknya. Jangan sampai ikut dalam tindakan yang merugikan. Mereka ini masih sekolah, masih SMA, bahkan masih di bawah umur. Ketika anaknya berhadapan dengan hukum, itu merugikan kita semua,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Perumda Parkir Sterilkan Jalan Mawas Pasca insiden Penikaman
Truk Diduga Langgar Jam Operasional di Gowa, Kaki Pemotor Hancur Terlindas
Kisruh BBM dan Energi di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil Lahadalia dari Menteri ESDM
Ari Lasso Puji Pilot Garuda GA 604 yang Berhasil Mendarat dengan Kondisi Roda Bermasalah
Kebakaran Kandea Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak
Kebakaran Terjadi di Lantai 4 NIPAH Mall Makassa, Dua Orang Alami Sesak Napas
Warga Tamalanrea Tolak PSEL Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Evaluasi Lokasi
“Kami Muak Prabowo” Membentang di Flyover, Jurnalis-OMS Sulsel Bersikap

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:16 WIB

Perumda Parkir Sterilkan Jalan Mawas Pasca insiden Penikaman

Sabtu, 19 September 2026 - 08:51 WIB

Truk Diduga Langgar Jam Operasional di Gowa, Kaki Pemotor Hancur Terlindas

Sabtu, 12 September 2026 - 11:51 WIB

Kisruh BBM dan Energi di Sulsel, Warakaf Desak Presiden Copot Bahlil Lahadalia dari Menteri ESDM

Kamis, 3 September 2026 - 12:22 WIB

Ari Lasso Puji Pilot Garuda GA 604 yang Berhasil Mendarat dengan Kondisi Roda Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Kandea Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pekerjaan Jalan Aroepala – Hertasning Selesai, Ruas Jalan Dibuka Full

Minggu, 27 Sep 2026 - 08:24 WIB