Pemprov – DPRD Sulsel Setujui APBD Perubahan 2025

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 14 September 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sulsel resmi menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi PU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (12/9/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sulsel, Fadriaty AS, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa total pendapatan daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp10,402 triliun, atau mengalami penyesuaian dari target sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah juga disesuaikan dengan proyeksi sebesar Rp10,323 triliun. Anggaran tersebut terbagi dalam belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta alokasi transfer ke daerah. Penyesuaian dilakukan agar distribusi anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Belanja operasional tercatat paling besar, diikuti belanja modal sekitar Rp1,4 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp46 miliar, dan transfer ke daerah senilai Rp2,3 triliun. Skema ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan publik.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah melalui SILPA 2024 ditetapkan sebesar Rp83 miliar, tanpa perubahan dari pembahasan awal. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp151 miliar.

Selain angka-angka pokok, Badan Anggaran DPRD juga menekankan beberapa rekomendasi. Salah satunya optimalisasi pendapatan rumah sakit daerah, transparansi penggunaan anggaran, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal.

Bidang infrastruktur turut menjadi perhatian. DPRD meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam merencanakan alokasi anggaran untuk proyek strategis, dengan memastikan status hukum dan kelayakan teknis agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.

Rapat paripurna ini dinilai penting karena menjadi tonggak persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulsel untuk melaksanakan APBD Perubahan 2025 secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan disahkannya perubahan APBD tersebut, program pembangunan dan layanan publik diharapkan bisa berjalan lebih optimal. Pemerintah provinsi pun akan segera menindaklanjuti melalui penyusunan langkah teknis guna merealisasikan kebijakan anggaran ini di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulsel Cicu Ikuti Retret Nasional di Magelang, Asah Visi Kepemimpinan
Dewan Ultimatum Dinas SDA Soal Pembangunan Embung: Jangan Sampai yang di Bone Terulang
Istri Butuh Biaya Operasi, Akademisi Unhas Sulit Cairkan Uang di Bank BUMN
Dewan Kecewa Anggaran Bencana Sulsel Dipangkas
Kuliah Tamu Pemilu, Bawaslu Sulsel Tekankan Pengawasan Partisipatif dan Kolaboratif
Kanwil Ditjenpas Sulsel Lantik 54 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Organisasi
Kajati Sulsel Dimutasi
DPRD Sulsel Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas Aspal Proyek Multiyears 2025–2027

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:27 WIB

Ketua DPRD Sulsel Cicu Ikuti Retret Nasional di Magelang, Asah Visi Kepemimpinan

Rabu, 15 April 2026 - 08:58 WIB

Dewan Ultimatum Dinas SDA Soal Pembangunan Embung: Jangan Sampai yang di Bone Terulang

Selasa, 14 April 2026 - 20:18 WIB

Istri Butuh Biaya Operasi, Akademisi Unhas Sulit Cairkan Uang di Bank BUMN

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Dewan Kecewa Anggaran Bencana Sulsel Dipangkas

Selasa, 14 April 2026 - 12:55 WIB

Kuliah Tamu Pemilu, Bawaslu Sulsel Tekankan Pengawasan Partisipatif dan Kolaboratif

Berita Terbaru