Pemerintah Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Haji Ilegal

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 April 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan masyarakat agar mewaspadai beragam modus keberangkatan haji ilegal.

Mengutip keterangan tertulis Kemenhaj, Senin, (6/4/2026), peringatan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina PHU, Puji Raharjo, menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” kata dia.

Senada dengan hal tersebut, Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengingatkan jemaah agar memastikan jenis visa yang mereka miliki sebelum berangkat.

“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat,” kata dia melalui keterangan yang sama.

“Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” kata Yusron.

Dijelaskan, petugas keamanan Saudi telah berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa non-haji.

KJRI Jeddah mencatat berbagai kasus jemaah ditangkap karena menggunakan atribut haji palsu, kartu identitas palsu, hingga visa yang datanya tidak sesuai dengan paspor pemegang.

Yusron mengingatkan bahwa konsekuensi bagi pelanggar sangat berat.

Selain gagal beribadah, jemaah yang kedapatan ilegal terancam sanksi berupa denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi (cekal) selama 10 tahun.

Masyarakat juga diminta kritis terhadap tawaran haji dengan sebutan Furoda atau paket lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.

“Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

IKA FKG Unhas All Out Dukung Andi Amran Sulaiman untuk Periode Kedua
Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa
Pejabat Manajerial Baru, Gunawan Tekankan Adaptasi dan Kinerja Optimal
Tinggal Selangkah Lagi, Sekolah KKSS Pekanbaru Segera Terwujud
Panen Sayur Hidroponik Warnai Peringatan HBP ke-62 di Lapas Narkotika Sungguminasa
Dekat dengan Masyarakat, Lapas Narkotika Sungguminasa Tebar Kepedulian di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Tim Mini Soccer Lapas Narkotika Sungguminasa Raih Juara I Kakanwil Cup II 2026 Ditjenpas Sulsel
Sidak Blok Hunian, Lapas Narkotika Sungguminasa Perkuat Komitmen Zero Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:05 WIB

IKA FKG Unhas All Out Dukung Andi Amran Sulaiman untuk Periode Kedua

Senin, 27 April 2026 - 07:14 WIB

Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa

Selasa, 21 April 2026 - 20:33 WIB

Pejabat Manajerial Baru, Gunawan Tekankan Adaptasi dan Kinerja Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Tinggal Selangkah Lagi, Sekolah KKSS Pekanbaru Segera Terwujud

Rabu, 15 April 2026 - 13:32 WIB

Panen Sayur Hidroponik Warnai Peringatan HBP ke-62 di Lapas Narkotika Sungguminasa

Berita Terbaru