Ketua Bawaslu Tegaskan Pemilih Potensi Ganda di Takalar Harus Dimutakhirkan Lewat Coktas PDPB

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 April 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih yang berpotensi ganda di Kabupaten Takalar. Hal ini dilakukan guna memastikan keakuratan dan validitas data dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mardiana Rusli saat melakukan monitoring dan supervisi Persiapan Pengawasan Bawaslu Takalar terhadap Pleno PDPB KPU Triwulan I tahun 2026 di Media Center Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, pemilih dengan potensi data ganda harus segera ditindaklanjuti melalui proses coktas oleh KPU Takalar dengan pengawasan Bawaslu. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya duplikasi data yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih.

“Pemilih potensi ganda di Takalar harus segera dicoktas demi memastikan validasi data PDPB berjalan optimal,” tegas Mardiana.

Ia juga menekankan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.

Kesempatan yang sama, Nellyati, Ketua Bawaslu Takalar menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan setiap data pemilih potensi ganda untuk dimutakhirkan dengan maksimal.

Sementara Kordiv HPPH Bawaslu Takalar, Zahlul Padil bersama Ince Hadiy Rachmat selaku Kordiv PPPS menjelaskan bahwa Bawaslu Takalar telah mengimbau KPU Takalar untuk memastikan proses PDPB sesuai prosedur serta menyampaikan adanya pemilih potensi ganda yang bersumber dari Sidalih.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Takalar semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, Pelaksanaan Pleno PDPB KPU Takalar rencananya akan dilaksanakan Kamis 02 April 2026 di Kantor KPU Takalar yang akan menjadi salah satu fokus Pengawasan Bawaslu di non tahapan ini.(*)

Berita Terkait

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya
Bawaslu Sulsel Beri Jaminan Imunitas Karir – Bebas Mutasi Bagi Pelapor Kekerasan Seksual
Proyek Irigasi Air Tanah Rp 1,6 Miliar di Jeneponto Belum Selesai, Mahasiswa Desak Kejari Periksa Balai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda

Berita Terbaru

Opini

Dari Limbah Pasar Menjadi Berkah Biru

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:41 WIB

Sulawesi Selatan

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 12:13 WIB