Informasi Soal Pencairan BSU

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 November 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah untuk karyawan sebesar Rp600 ribu tahap II November – Desember 2025 belum ada penyampaian resmi.
Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU Tahap I pada Juni-Juli 2025.

BSU menjadi salah satu program yang cukup ditunggu karyawan bergaji di bawah Rp3.5 juta.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli pada September lalu, dikutip dari Antaranews, Selasa, (11/11/2025).

Menaker Yassierli mengatakan belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU Tahap II dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya.

Jadwal Pencairan BSU November 2025 Pekerja masih harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU Tahap II cair.
Para pekerja bisa memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Berita Terkait

KPK Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas di Hari Raya
BGN Hentikan 717 SPPG, Tak Punya Sertifikasi Higienis
Pertamina Minta Masyarakat Tenang Soal Stok Cadangan BBM 21 Hari
Presiden Prabowo Siap Hadapi Eskalasi Global
Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp181 Triliun
Pemerintah Resmi Umumkan THR ASN dan BHR bagi Ojol
Soal Isu Gratifikasi Jet Pribadi Menag, Idrus: Nasaruddin Umar Tidak Gunakan Uang Negara
MBG Ramadan Dianggap Tak Penuhi Asupan Gizi, Komisi IX Minta Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:42 WIB

KPK Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas di Hari Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:53 WIB

BGN Hentikan 717 SPPG, Tak Punya Sertifikasi Higienis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pertamina Minta Masyarakat Tenang Soal Stok Cadangan BBM 21 Hari

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Siap Hadapi Eskalasi Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:31 WIB

Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp181 Triliun

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

BGN Setop Dua SPPG di Sulsel, Ini Alasannya

Senin, 16 Mar 2026 - 06:51 WIB