HALLOMAKASSAR.COM –Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah untuk karyawan sebesar Rp600 ribu tahap II November – Desember 2025 belum ada penyampaian resmi.
Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU Tahap I pada Juni-Juli 2025.
BSU menjadi salah satu program yang cukup ditunggu karyawan bergaji di bawah Rp3.5 juta.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli pada September lalu, dikutip dari Antaranews, Selasa, (11/11/2025).
Menaker Yassierli mengatakan belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU Tahap II dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya.
Jadwal Pencairan BSU November 2025 Pekerja masih harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU Tahap II cair.
Para pekerja bisa memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan. (*)







