Informasi Soal Pencairan BSU

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 November 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah untuk karyawan sebesar Rp600 ribu tahap II November – Desember 2025 belum ada penyampaian resmi.
Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU Tahap I pada Juni-Juli 2025.

BSU menjadi salah satu program yang cukup ditunggu karyawan bergaji di bawah Rp3.5 juta.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli pada September lalu, dikutip dari Antaranews, Selasa, (11/11/2025).

Menaker Yassierli mengatakan belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU Tahap II dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya.

Jadwal Pencairan BSU November 2025 Pekerja masih harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU Tahap II cair.
Para pekerja bisa memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Berita Terkait

Projo Sulsel Apresiasi Mentan Amran Berhasil Cetak Rekor Stok Cadangan Beras 4,8 Juta Ton
Kemenhaj – Kemenimipas Perkuat Layanan Haji 2026
Indonesia Akan Impor Minyak dan LPG dari Rusia
Bahas PSEL di Pusat, Wali Kota Makassar Harap Lokasinya Tetap di TPA Antang
Idrus Marham Respon Kelompok Kritis: Kebijakan Presiden Sangat Mendasar, Prospektif dan Antisipatif
Pemerintah Kaji WFH Setiap Jumat, Targetkan Konsumsi BBM Nasional Turun 20 Persen
PMI Pertimbangkan Kirim Bantuan Kesehatan untuk Iran Lewat Jalur Internasional
KPK Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas di Hari Raya

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:24 WIB

Projo Sulsel Apresiasi Mentan Amran Berhasil Cetak Rekor Stok Cadangan Beras 4,8 Juta Ton

Kamis, 16 April 2026 - 07:39 WIB

Kemenhaj – Kemenimipas Perkuat Layanan Haji 2026

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Indonesia Akan Impor Minyak dan LPG dari Rusia

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bahas PSEL di Pusat, Wali Kota Makassar Harap Lokasinya Tetap di TPA Antang

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:47 WIB

Idrus Marham Respon Kelompok Kritis: Kebijakan Presiden Sangat Mendasar, Prospektif dan Antisipatif

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Dorong Minat Baca Lewat Optimalisasi Layanan Perpustakaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:27 WIB

Opini

Selat Hormuz dan Nasib Penanganan Tipikor

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:22 WIB