Gedung Dishub di Perintis Kemerdekaan  Jadi Opsi Kantor Sementara DPRD sulsel

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 September 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Gedung Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan menjadi salah satu opsi kantor sementara DPRD Sulsel.

Sebab kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo tak bisa lagi digunakan usai dibakar oleh demonstran Jumat malam, 29 Agustus lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, ia bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu telah meninjau beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mereka tampaknya memilih di Dinas Perhubungan dibanding Diskoperindag. Diskoperindag lebih membutuhkan waktu membenahi dan biayanya tak sedikit,” kata Jufri Rahman, Selasa, 2 September 2025.

Menurut dia, DPRD Sulsel memiliki anggaran operasional sendiri untuk membenahi ruangan. Tinggal mengalihkan pengelolaan keuangan dari Gedung DPRD Sulsel ke Kantor Dishub Sulsel yang akan ditempati

“DPRD punya anggaran sendiri, caranya nanti tinggal dialihkan penggunaan aset. Jadi bermohon sekwan kiranya bagian belakang kantor Dishub pengelolaanya diserahkan ke sekwan,” kelas Jufri.

Sejauh ini, lanjut dia, agenda DPRD Sulsel belum ada yang berubah. Termasuk agenda Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 yang dijadwalkan tidak menyeberang dari bulan September 2025.

“Pembahasan APBD jadwalnya tetap. Tidak ada perubahan. Minggu depan kita sudah paripurna asal tidak melewati bulan September menurut ketentuan,” ungkapnya.

Menurut Jufri, ada beberapa opsi tempat pelaksanaan rapat paripurna. Yakni di ruangan Dishub Sulsel, ruang pola dan ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.

“Itu di aturan kan rapat paripurna tidak disebutkan tempatnya di mana,” jelasnya.

Ketua Banggar DPRD Sulsel,  Mizar Roem mengatakan, meskipun tanpa kantor anggota legislatif tetap berupaya menerima aspirasi masyarakat.
Kemudian,  kata dia, pihaknya akan mengundang ahli dari Universitas Hasanuddin Makassar untuk menilai kelayakan bangunan DPRD Sulsel pasca kebakaran.

“Intinya, DPRD akan tetap bekerja sebahaimana mestinya. Kita mau undang dari Unhas intuk uji kekuatan (gedung) tower  ini. Kalau bisa digunakan kembali maka kita akan benahi mungkin makan waltu tiga atau empat bulan. Kalau hasil forensiknya tidak dapat digunakan maka akan dibangun kembali,” katanya, Senin, 1 September 2025.

Menurut Mizar Pemerintah Provinsi telah menawarkan beberapa gedung untuk dijadikan kantor sementara.

“Pemprov sangat merespon, sehingga DPRD dapat bekerja maksimal di tengah kondisi saat ini. Bahkan menawarkan kantor OPD untuk digunakan menerima aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menambahkan, pimpinan telah melakukan rapat internal membahas perbaikan dan kantor sementara.

“Sebelum paripurna (pengesahan APBD Perubahan  2025) nanti ini,  insyaallah sudah ada kantor,” imbuhnya. ***

Berita Terkait

PDPB Triwulan III, Bawaslu Sulsel Minta Data Anomali Diverifikasi Faktual
Ombudsman Sulsel Soroti Standar Pelayanan Publik di Rutan Barru
Bawaslu Sulsel: Jika Dikelola Baik, Pilketos Bisa Jadi Model Ideal Pemilu Indonesia di Masa Depan
Sesjampidsus Minta Jaksa Samakan Persepsi Penanganan Perkara
Sekdaprov Jufri Rahman Pamit ke ASN Jelang Purnabakti
Jalan Hertasning – Aroepala Selesai Dibeton, Masyarakat Diminta Bersabar
Atasi Persoalan Lahan Stadion Sudiang, Pemprov Bentuk Tim Teknis
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulawesi Selatan Dilaporkan ke Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:03 WIB

PDPB Triwulan III, Bawaslu Sulsel Minta Data Anomali Diverifikasi Faktual

Minggu, 20 September 2026 - 08:04 WIB

Ombudsman Sulsel Soroti Standar Pelayanan Publik di Rutan Barru

Sabtu, 19 September 2026 - 14:13 WIB

Bawaslu Sulsel: Jika Dikelola Baik, Pilketos Bisa Jadi Model Ideal Pemilu Indonesia di Masa Depan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:22 WIB

Sesjampidsus Minta Jaksa Samakan Persepsi Penanganan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 09:49 WIB

Sekdaprov Jufri Rahman Pamit ke ASN Jelang Purnabakti

Berita Terbaru