HALLOMAKASSAR.COM– Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti ketimpangan distribusi data dalam program Penerima Pelayanan Kesehatan Gratis.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Patarai Amir, menyebut pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas persoalan ini lebih lanjut. Di antaranya adalah BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Provinsi Sulsel.
“Kami menilai data yang ada cukup timpang. Rapat khusus akan segera dijadwalkan untuk membahas masalah ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Politikus Partai Golkar itu mencontohkan, ada sejumlah daerah dengan tingkat kebutuhan tinggi namun hanya memperoleh kuota sedang. Sebaliknya, beberapa daerah dengan kategori kebutuhan rendah justru mendapatkan alokasi cukup besar.
“Beberapa kabupaten/kota dengan kategori rendah justru menerima sedikit kuota. Ini perlu klarifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menambahkan bahwa pembahasan terkait program tersebut akan menyesuaikan dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Rapat akan segera diagendakan sesuai jadwal Bamus dalam waktu dekat,” ucapnya.
Tenri Indah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima data resmi dari instansi terkait mengenai sebaran penerima manfaat.
“Baik BPJS Kesehatan maupun Dinas Sosial belum bersedia membuka akses terhadap database penerima manfaat,” katanya.
Baca Juga:
Pemkot Makassar Perkuat Edukasi Warga, Pembenahan Sampah Dilakukan dari Hulu ke Hilir
Resmikan Tawa Mahjong di CPI, Wali Kota Appi Minta Utamakan Tenaga Kerja Lokal
PPP Sulsel Tegaskan Pemecatan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Ialah Hasil Rakornas
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulsel sebelumnya telah menetapkan kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis sebanyak 450.000 jiwa. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/2025.
Berdasarkan rincian tersebut, Kabupaten Bone menjadi penerima kuota terbesar dengan 171.500 jiwa. Disusul oleh Jeneponto (32.793), Barru (28.782), Soppeng (21.205), Pangkep (21.177), dan Kota Makassar (15.152).
Sebaliknya, sejumlah daerah seperti Kota Palopo (2.810), Wajo (2.600), dan Luwu Utara (2.862) mendapat alokasi kuota yang relatif kecil.***
Baca Juga:
BAKORNAS LKBHMI PB HMI Desak Pengusutan Mafia dan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Pemerintah Pusat Siapkan Insentif Rp1 Trilin untuk Daerah yang Sukseskan MBG
Yeastar Umumkan Pemenang Yeahs Awards 2026, Apresiasi Inovasi AI dan Kesuksesan Mitra








