Abdul Malik: P2P Bawaslu Perkuat Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap Potensi Pelanggaran Pemilu

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Upaya membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap potensi pelanggaran pemilu terus diperkuat oleh Bawaslu melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan kepemiluan, sekaligus melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang siap menjadi mitra strategis Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Malik, saat memberikan arahan dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sidrap, Selasa (2/6/2026).

Menurut Abdul Malik, pelaksanaan P2P merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk dalam dalam mencegah potensi pelanggaran.

“P2P ini memiliki maksud yang jelas, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan kepemiluan. Kita ingin membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap potensi pelanggaran, sekaligus mencetak kader pengawas partisipatif sebagai mitra strategis Bawaslu,” ujar Doktor di bidang Hukum itu.

Dia menjelaskan, dinamika proses demokrasi saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dengan memunculkan berbagai bentuk potensi pelanggaran Pemilu.

Menurutnya, Hoaks, hingga disinformasi pada platform digital dinilai berpotensi memengaruhi pilihan politik masyarakat dan menciptakan polarisasi sosial yang dapat merusak kualitas demokratisasi.

“Perkembangan teknologi informasi membawa peluang sekaligus tantangan potensi pelanggaran pemilu, seperti maraknya hoaks, disinformasi, propaganda digital, hingga polarisasi sosial yang berpotensi mengganggu kualitas pemilu,” katanya.

Karena itu, Abdul Malik menekankan pentingnya membangun kapasitas masyarakat agar mampu memilah informasi secara bijak, memahami aturan kepemiluan, serta memiliki keberanian untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilu berlangsung.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran itu menilai, kehadiran masyarakat yang cerdas dan kritis menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas.

“Untuk itulah, diperlukan kehadiran masyarakat yang cerdas, kritis, dan memiliki keberanian, moral yang kuat untuk mengawal jalannya proses pemilu,” tegasnya.

Berita Terkait

Komisi E DPRD Sulsel Minta Disdik Hentikan Kebijakan Soal Surat Pengunduran Kepsek
Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan
Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur
Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi
Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI
Firmina Tallulembang Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jadi Payung Pelestarian Budaya Sulsel
Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:46 WIB

Komisi E DPRD Sulsel Minta Disdik Hentikan Kebijakan Soal Surat Pengunduran Kepsek

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48 WIB

Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:51 WIB

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:19 WIB

Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:47 WIB