DPRD Sulsel Berkantor Sementara di Kantor PU

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 7 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan menggunakan gedung Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Kompleks Perkantoran Dinas Prasarana Umum (PU) Sulsel, untuk berkantor sementara mulai Senin (8/9). Sembari menunggu kantor DPRD Sulsel yang terbakar di Jalan Urip Sumoharjo direnovasi.

“Dari beberapa kantor yang dikunjungi, paling representatif kantor PU di Jalan Andi Pangeran Pettarani ​​. Maka kita pinjam untuk sementara, mungkin tiga bulan pertama, dan kalau renovasi kantor belum selesai, dilanjutkan tiga bulan lagi,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu.

Menurutnya, sebanyak 84 anggota dewan harus bekerja dan mau tidak mau membutuhkan kantor sementara usai Kantor DPRD Sulsel dibakar massa. Dari beberapa kantor yang disurvei, paling tepat kantor BMBK selain lebih representatif juga memiliki banyak ruangan.

Di kawasan kompleks perkantoran tersebut, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas BMBK, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR).

Ia menegaskan, Gedung BMBK akhirnya dipilih berkantor sementara waktu, dan kini sedang dibenahi demi efisiensi anggaran. Sebab, anggaran fiskal untuk Sulsel kecil, dan tidak sewa hotel. Karena dikhawatirkan dapat menyulut sorotan bila memaksakan menyewa hotel untuk digunakan rapat.

Penggunaan kantor dinas itu berkantor sementara, setelah hasil rapat koordinasi serta persetujuan gubernur. Keputusan ini diambil agar tidak menghambat pekerjaan, mengingat pembahasan anggaran APBD Perubahan 2025 harus segera disahkan dan dilanjutkan pembahasan APBD Pokok 2026.

“Rencana Rapat Paripurna dijadwalkan hari Senin besok. Informasinya ruangan sementara dibenahi. Kami tidak ingin membuang-buang waktu, karena program Pemprov harus jalan dan ini kepentingan rakyat wajib dikedepankan,” katanya menjelaskan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel lainnya Yasir Machmud bahwa agenda kedewanan harus tetap berjalan. Tidak ada alasan anggota dewan tidak bekerja, karena masih banyak agenda rapat pembahasan anggaran bersama OPD.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menyampaikan, usulan pembangunan maupun renovasi bangunan DPRD setelah dibakar massa pendemo anarkis telah diajukan ke pemerintah pusat melalui surat setelah dilaksanakan penilaian perhitungan anggaran.

“Kita sudah mengajukan surat, sudah ada standar form dikasih dari kementerian. Untuk, anggarannya kita ajukan sudah dihitung, itu sekitar Rp233 miliar dari provinsi ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Usulan pengajuan anggaran perbaikan bangunan Kantor DPRD Sulsel senilai Rp233 miliar tersebut sudah diisi sesuai formulir dari Kementerian Prasarana Umum sudah dikirim agar ditindaklanjuti.

Terkait dengan Kantor DPRD Kota Makassar yang turut dibakar massa, dari data BPBD hasil perhitungan kerugian sebesar Rp253,4 miliar. Jumlah total diperkirakan menghampiri Rp500 miliar.***

Berita Terkait

Komisi E DPRD Sulsel Minta Disdik Hentikan Kebijakan Soal Surat Pengunduran Kepsek
Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan
Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur
Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi
Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI
Firmina Tallulembang Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jadi Payung Pelestarian Budaya Sulsel
Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:46 WIB

Komisi E DPRD Sulsel Minta Disdik Hentikan Kebijakan Soal Surat Pengunduran Kepsek

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48 WIB

Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:51 WIB

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:19 WIB

Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

Berita Terbaru