Buronan Proyek Fiktif di Makassar Senilai Rp850 Juta Ditangkap di Jawa Timur

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kepolisian dari Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap buronan kasus penipuan dan penggelapan proyek fiktif senilai Rp850 juta di Makassar.

Pria bernama Ibrahim Alimuddin (43 tahun) tersebut ditangkap di Gresik, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (12/8/2025) sore, setelah buron beberapa bulan.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. Kasus ini dilaporkan 2024 lalu, hingga pelaku telah ditetapkan sebagai DPO pada Januari 2025.

“Kami mendapat informasi pelaku berada di perumahan Gresik, Jawa Timur. Setelah koordinasi dengan Jatanras Polda Jatim, pelaku berhasil ditangkap di lokasi,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata dalam keterangannya.

Menurut Wawan, Ibrahim diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Makassar kepada korban bernama Makariosanto Ritha (53). Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta uang muka (DP) proyek hingga mencapai Rp 850 juta.

“Pelaku ini menjanjikan empat proyek kepada korban, mulai dari paving hingga jalan beton. Namun, hanya sebagian kecil yang terlaksana dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” terang Wawan.

Berdasarkan hasil interogasi, Ibrahim mengakui telah menerima uang dari korban secara bertahap. Dari total Rp 850 juta yang diterima, hanya Rp 200 juta yang diakui sebagai fee proyek, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan menutup utangnya di pekerjaan proyek yang lain.

“Korban mengalami kerugian Rp 650 juta. Jadi uang itu dipakai untuk menutup pekerjaan proyek lain dan sebagian untuk kebutuhan pribadi pelaku,” tutur Wawan.

Selain itu, Wawan mengungkapkan bahwa Ibrahim ternyata juga terlibat dalam laporan polisi lain yang ditangani Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel dengan modus serupa.

“Yang bersangkutan ini memang sudah beberapa kali dilaporkan dengan modus yang sama. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.***

Berita Terkait

NasDem Sulsel Demo Tempo, Tak Terima Disebut ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk ‘
Polisi Lumpukan Pelaku Curas di Makassar, Dua Rekan Masih Buron
Di Tengah Isu Kenaikan Harga BBM,  PDI Perjuangan Makassar Bantu Ojol dan Bentor Lewat Voucher Gratis
AJI Makassar Soroti Tekanan Baru terhadap Kebebasan Pers
Diduga Dibangun dari APBD, Jalan ke Wisma Nirmala Justru Ditutup dan Diklaim Sepihak
Pemprov –  Pemkot Siapkan Langkah Redam Banjir di Pemukiman Makassar
Temuan Narkoba di Lapas Tangerang, Meity Nilai Sistem Pemasyarakatan Belum Optimal
Polrestabes Tetapkan Tersangka Polisi Penembak Remaja di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:47 WIB

NasDem Sulsel Demo Tempo, Tak Terima Disebut ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk ‘

Kamis, 2 April 2026 - 12:19 WIB

Polisi Lumpukan Pelaku Curas di Makassar, Dua Rekan Masih Buron

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:03 WIB

Di Tengah Isu Kenaikan Harga BBM,  PDI Perjuangan Makassar Bantu Ojol dan Bentor Lewat Voucher Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:53 WIB

AJI Makassar Soroti Tekanan Baru terhadap Kebebasan Pers

Senin, 9 Maret 2026 - 06:51 WIB

Diduga Dibangun dari APBD, Jalan ke Wisma Nirmala Justru Ditutup dan Diklaim Sepihak

Berita Terbaru