HALLOMAKASSAR.COM – Bupati Gowa, Husniah Talenrang blak-blakan terkait perceraiannya dengan Muhammad Khaerul Aco. Husniah mengklaim sudah ada surat kesepakatan perceraian.
Surat pernyataan kesepakatan untuk berpisah itu ditunjukkan oleh Husniah Talenrang usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Jumat (21/8/2026) malam.
Pemeriksaan sebagai saksi tersebut masih berkaitan perceraiannya dengan Muhammad Khaerul Aco. Di mana, mantan suaminya itu melapor ke Polda Sulsel pada 10 Juli 2026 lalu, atas dugaan tindak pidana keterangan palsu di bawah sumpah di Pengadilan Agama dan penggelapan.
Dasar laporan itulah Husniah Talenrang ikut diperiksa. Namun setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam didampingi sejumlah pengacaranya, pukul 00.10 WITA, orang nomor satu di Kabupaten Gowa itu menunjukkan sebuah surat yang disimpan dalam map batik.
“Tadi saya sudah memperlihatkan (kepada penyidik kepolisian) dan mungkin sedikit saya sampaikan kepada teman-teman media supaya tidak ada lagi yang bertanya-tanya, ini cerainya kapan, cerainya kapan, ini suratnya (kesepakatan bercerai) yang ditandatangani mantan suami saya dan saya sendiri,” ungkap Husniah.
“Ini yang saya perlihatkan kepada penyidik sebagai salah satu bukti bahwa kami memang sudah berpisah,” sambungnya.
Husniah menyampaikan, surat yang menyangkut masalah pribadi atau rumah tangganya itu selama ini memang disimpan dan dirahasiakan pada publik. Namun karena masyarakat mempertanyakan terkait persoalan tersebut dan sudah masuk ke ranah hukum maka surat itu diperlihatkan.
Bukan itu saja, Husniah juga mengaku sengaja memperlihatkan surat yang didalamnya tertera materai dan dibubuhi tanda tangannya juga mantan suaminya pada penyidik dan publik agar informasi di luar mengenai rumah tangganya tidak simpang siur.
“Dan saya rasa banyak masyarakat yang bertanya-tanya persoalan ibu bupati, seperti apa. (Maka) Tadi saya menyampaikan kepada penyidik bahwa simpang siur disana ini, di luar sana harus saya sampaikan kepada masyarakat bahwa sebenarnya saya mempunyai kesempatan cerai dengan mantan suami saya jauh hari sebelum sidang putusan cerai kami keluar dari Panggilan Agama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Husniah dengan tegas membantah terkait adanya keterangan palsu dalam sidang perceraiannya dengan Khaerul Aco di Pengadilan Agama karena sejak awal disebut sudah sepakat bercerai. Sebagaimana informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel jika surat itu dibuat sejak 2025 lalu.
“Bagi saya tidak ada keterangan palsu, karena kami sudah melakukan kesempatan bersama, konfrontasi,” sebutnya.
Begitu juga saat dikonfirmasi terkait sidang perceraiannya apakah benar tidak diketahui Khaerul Aco. Dengan tegas Husniah membantah dan mengaku jika keduanya sudah sama-sama tau sejak awal.
“Tau, pasti, karena sudah ada kesempatan jauh-jauh hari sebelumnya,” ujar Husniah.
Sekedar diketahui, laporan Khaerul Aco ke Mapolda Sulsel dibuat pada Jumat (10/7/2026) malam. Ia mendatangi SPKT Polda Sulsel untuk melaporkan mantan istrinya, Husniah Talenrang bersama dua orang lainnya.
Laporan tersebut mempersoalkan dugaan keterangan palsu di bawah sumpah dan dugaan penggelapan yang berkaitan dengan proses perceraian mereka di Pengadilan Agama.
Polda Sulsel kemudian melimpahkan laporan tersebut kepada Ditkrimum untuk ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan, sebelum status perkara ditingkatkan naik ke tahap penyidikan.







