HALLOMAKASSAR.COM –Balita Bilqis (4 tahun) yang merupakan korban penculikan di Taman Pakui Sayang, Jalan Ap Pettrani, Makassar, tiga kali dijual dari Rp3 juta sampai Rp80 juta ke salah satu suku di Jambi.
Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, Balita Bilqis pertama kali dijual pelaku berinisial SY (perempuan) sebesar Rp3 juta kepada NH (perempuan). Caranya, NH menjemput langsung Bilqis di tempat kos SY di Makassar.
” Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).
Korban kemudian dibawa NH ke Jambi. Pelaku NH kemudian mengaku menjual kembali Bilqis kepada MA (perempuan) dan AS (laki – laki) sebesar Rp15 juta. Setelah itu, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
” NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.
Tak sampai di situ, MA dan AS mengaku membeli korban Balita Bilqis sebesar Rp 30 juta. Kemudian korban dijual kembali kepada salah satu kelompok suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” beber Jenderal Polri bintang dua itu.
Diketahui, Balita Bilqis dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang Makassar pada Minggu, (3/11/2025). Kemudian berhasil ditemukan aparat kepolisian di Jambi, Sabtu, (8/11/2025).
Dalam kasus ini, Polisi menetapkan empat orang tersangka yang berasal dari sejumlah daerah. Yakni, tersangka wanita inisial SY (30 tahun) warga Makassar, wanita NH (29 tahun) warga Sukoharjo, wanita MA (42 tahun) warga Merangin, serta pria AS (36 tahun) warga Merangin.(*)
Baca Juga:
Komisi C DPRD Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga, Sidak Gerai Prima Mart dan RS Paramount
Wali Kota Munafri Teken Perwali, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu Mulai Dicairkan
Pemkot Makassar Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 2026, Anggaran Disiapkan Rp86 Miliar







