Balita Bilqis Dijual Rp80 Juta ke Salah Satu Suku di Jambi, Tiga Kali Dibeli

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 November 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Balita Bilqis (4 tahun) yang merupakan korban penculikan di Taman Pakui Sayang, Jalan Ap Pettrani, Makassar, tiga kali dijual dari Rp3 juta sampai Rp80 juta ke salah satu suku di Jambi.

Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, Balita Bilqis pertama kali dijual pelaku berinisial SY (perempuan) sebesar Rp3 juta kepada NH (perempuan). Caranya, NH menjemput langsung Bilqis di tempat kos SY di Makassar.

” Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).

Korban kemudian dibawa NH ke Jambi. Pelaku NH kemudian mengaku menjual kembali Bilqis kepada MA (perempuan) dan AS (laki – laki) sebesar Rp15 juta. Setelah itu, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

” NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.

Tak sampai di situ, MA dan AS mengaku membeli korban Balita Bilqis sebesar Rp 30 juta. Kemudian korban dijual kembali kepada salah satu kelompok suku di Jambi seharga Rp 80 juta.

“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” beber Jenderal Polri bintang dua itu.

Diketahui,  Balita Bilqis dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang Makassar pada Minggu, (3/11/2025). Kemudian berhasil ditemukan aparat kepolisian di Jambi, Sabtu, (8/11/2025).

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan empat orang tersangka yang berasal dari sejumlah daerah. Yakni, tersangka  wanita inisial SY (30 tahun) warga Makassar, wanita NH (29 tahun) warga Sukoharjo, wanita MA (42 tahun) warga Merangin, serta pria AS (36 tahun) warga Merangin.(*)

Berita Terkait

AJI Makassar Soroti Tekanan Baru terhadap Kebebasan Pers
Diduga Dibangun dari APBD, Jalan ke Wisma Nirmala Justru Ditutup dan Diklaim Sepihak
Pemprov –  Pemkot Siapkan Langkah Redam Banjir di Pemukiman Makassar
Temuan Narkoba di Lapas Tangerang, Meity Nilai Sistem Pemasyarakatan Belum Optimal
Polrestabes Tetapkan Tersangka Polisi Penembak Remaja di Makassar
Polda Sulsel Pecat Bripda P Usai Aniaya Jonior Hingga Tewas
Tersangka Penganiayaan Maut Bripda Dirja Jalani Sidang Etik
Kecelakaan Maut di Tol Makassar, Ketua DPRD Sulsel Sampaikan Duka atas Wafatnya Istri Legislator NasDem

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:53 WIB

AJI Makassar Soroti Tekanan Baru terhadap Kebebasan Pers

Senin, 9 Maret 2026 - 06:51 WIB

Diduga Dibangun dari APBD, Jalan ke Wisma Nirmala Justru Ditutup dan Diklaim Sepihak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:00 WIB

Pemprov –  Pemkot Siapkan Langkah Redam Banjir di Pemukiman Makassar

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:26 WIB

Temuan Narkoba di Lapas Tangerang, Meity Nilai Sistem Pemasyarakatan Belum Optimal

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:58 WIB

Polrestabes Tetapkan Tersangka Polisi Penembak Remaja di Makassar

Berita Terbaru

Gubernur Sulsel,  Andi Sudirman Sulaiman.

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Percepat Pengerjaan 14 Ruas Jalan, Ada Gowa

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:27 WIB