Jawaban Pimpinan Komisi III Soal RUU Perampasan Aset

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 14 September 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse (RMS) mengaku tak paham dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Alasannya baru jadi pimpinan di Komisi III menggantikan Ahmad Sahroni.

“Saya tidak tahu jawab itu pertanyaan (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari,” kata Ketua NasDem Sulsel itu saat Kunjungan Kerja di Mapolda Sulsel, Jumat, pekan lalu.

Padahal RUU Perampasan Aset sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Bahkan Komisi III DPR RI sudah menyiapkan naskah akademik tentang RUU Perampasan Aset.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyebut, RUU Perampasan Aset menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Benny mengaku pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka. Termasuk mengundang partisipasi masyarakat membahas pasal-pasal dalam RUU Perampasan Aset.

“Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang, melibatkan, partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Akademisi, universitas, masyarakat untuk memberikan masukan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan draf RUU Perampasan Aset yang akan dibahas berbeda dengan draf RUU Perampasan Aset yang diajukan saat eras Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun ia tidak mengungkapkan apa saja isi yang berubah dalam draf RUU yang sedang jadi sorotan tersebut.

“Pasti akan ada perubahan. Itu kan dulu (Draf RUU Perampasan Aset era Jokowi),” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket
Akun Medsos Wajib Daftar Pakai Nomor HP Pribadi,  Tanggung Jawab Atas Postingan 
KKLR Desak Pemerintah Bertindak atas Penahanan Aktivis Asal Luwu oleh Israel
Keinginan Menkeu Purbaya PSEL di Tamalanrea  Ditolak Warga, Dewan Usul Tetap di Antang 
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Menteri Lingkungan Hidup Berganti
Hamka B Kady Minta Implementasi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diawasi
Cadangan Beras Bulog Tembus 5 Juta Ton, Waka DPD RI: Fondasi Swasembada Pangan
Peran JK Membuka Jalan ‘Tangga Politik’ Jokowi dan Menyiapkan Logistik

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:20 WIB

Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:41 WIB

Akun Medsos Wajib Daftar Pakai Nomor HP Pribadi,  Tanggung Jawab Atas Postingan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:43 WIB

KKLR Desak Pemerintah Bertindak atas Penahanan Aktivis Asal Luwu oleh Israel

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:22 WIB

Keinginan Menkeu Purbaya PSEL di Tamalanrea  Ditolak Warga, Dewan Usul Tetap di Antang 

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Menteri Lingkungan Hidup Berganti

Berita Terbaru

Nasional

Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket

Senin, 25 Mei 2026 - 12:20 WIB

Info Makassar

Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 - 09:46 WIB

Opini

Ketika Keramaian Tak Lagi Meninggalkan Sampah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:07 WIB