Bocah SD di Makassar Diduga Dianiaya Orang Tua Murid Berujung Dipolisikan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas 4 SD berinisial AA (9) di Makassar berbuntut panjang. Korban disebut menjadi sasaran pemukulan orang tua teman sekelasnya saat berada di lingkungan sekolah, Jumat (15/8/2025) lalu.

Keluarga korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Makassar dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/1479/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 13 Agustus 2025.

Ibu korban, JJ (48), menceritakan insiden itu terungkap setelah cucunya, yang bersekolah di kelas yang sama dengan anaknya mengadu ketika pulang sekolah. Ia mengatakan AA dipukul oleh ibu salah satu temannya.

“Anak saya (AA) baru pulang sekolah, anak dan cucu saya sama-sama sekolah, satu sekolah dan satu kelas. Saat pulang sekolah, ini cucu saya mengadu, bilang nenek AA dipukul tadi, sama mamanya temannya,” ujar JJ pada wartawan.

Menurut JJ, pelaku adalah orang tua siswa yang anaknya terlibat perkelahian dengan AA. Perkelahian itu dipicu bola yang tak sengaja ditendang oleh korban yang kemudian mengenai anak pelaku.

“Dia bilang cuma tarik saja lengan bajunya,”kata JJ.

Merasa tidak terima, JJ mengungkapkan kejadian tersebut di grup WhatsApp sekolah. Ia lalu mendatangi sekolah untuk bertemu kepala sekolah. Pihak sekolah pun memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tetap bersikeras tidak memukul korban.

Keluarga korban mengklaim ada saksi yang melihat peristiwa itu, tetapi keterangannya berubah-ubah. Awalnya mengaku melihat pemukulan, kemudian menyatakan hanya melihat penarikan baju.

JJ menuturkan, korban sempat diburu oleh anak pelaku. Ia juga mengungkap, penganiayaan oleh orang yang sama diduga sudah terjadi beberapa kali sejak AA duduk di kelas 2 dan kelas 3.

“Pernah anak saya datang memar waktu kelas 3, katanya dicubit sama mamanya teman. Kami kira karena nakal atau memukul anaknya, tapi ternyata baku berkelahi,” tuturnya.

Dalam kejadian kali ini, AA disebut ditahan oleh siswa lain sebelum dipukul di bagian dada dan ditarik tangannya. Setelah kembali ke kelas, korban mengaku kembali ditempeleng dua kali oleh pelaku yang saat itu berada di dalam kelas.

Akibat pemukulan di dada, AA sempat kesulitan bernapas selama dua menit. Bagian punggungnya juga terasa sakit. Riwayat asmanya kambuh dan membuatnya tidak masuk sekolah selama dua hari.

“Dua hari pernah tidak masuk gara gara asma. Itu saya marah waktu bilang sempat tidak bisa bernafas waktu,” bebernya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan laporan keluarga korban akan diproses.

“Pasti diselidiki. Mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi,” sebutnya. (*)


 

Berita Terkait

Ditopang Fundamental Solid, RUPST Bank Mandiri Restui Dividen, Buyback, dan Penyegaran Pengurus, Bukti Kontribusi Untuk Negeri
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kembali Diperiksa Kedua Kalinya
Tidak Terbukti, Hakim Tipikor PN Makassar Bebaskan Tiga Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa 
Tersangka Korupsi dari Kalimantan Utara, Ditangkap saat Pulang Kampung ke Sulsel
Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Konsisten Tumbuh Berkelanjutan, Bank Mandiri Jadi Perusahaan Terbaik Indonesia Versi TIME
Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Kasus Dana Desa Pattallassang, Rudianto Lallo Soroti Profesionalisme Aparat
Isu Penghentian Kasus Tanjung Bunga Hoaks, Kajati Sulsel: Penyidikan Jalan Terus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:24 WIB

Ditopang Fundamental Solid, RUPST Bank Mandiri Restui Dividen, Buyback, dan Penyegaran Pengurus, Bukti Kontribusi Untuk Negeri

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kembali Diperiksa Kedua Kalinya

Kamis, 23 April 2026 - 16:35 WIB

Tidak Terbukti, Hakim Tipikor PN Makassar Bebaskan Tiga Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa 

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WIB

Tersangka Korupsi dari Kalimantan Utara, Ditangkap saat Pulang Kampung ke Sulsel

Selasa, 21 April 2026 - 17:48 WIB

Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Berita Terbaru