Bulog Pastikan Pemain Judol Tidak Terima Bantuan 10 Kg Beras

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLO MAKASSAR — Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memastikan masyarakat yang terlibat judi online dan dugaan terorisme tidak akan mendapat program bantuan pangan beras 10 kg dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang telribat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan. Itu sudah ada aturannya,” kata Rizal kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Untuk memastikan bantuan pangan tepat sasaran, Bulog mengantongi data akurat terkait kelompok-kelompok yang masuk dalam kategori tidak layak sebagai penerima manfaat tersebut.

Rizal menambahkan, Bulog juga menggunakan sistem aplikasi khusus untuk melakukan penyaluran bantuan pangan. Ia menjelaskan, para penerima akan mendapatkan barcode yang dapat dipindai dan data penerima dicocokkan dengan KTP.

“Jadi bila masyarakat yang sudah memiliki barcode dan masuk data penerima manfaat itu, artinya sudah aman. Jadi sudah clear (aman),” ujarnya, melansir Antara.

Rizal mengatakan, selain melalui sistem penerimaan yang ketat, Bulog telah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat tersebut.

“Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri. Supaya tidak disalah-gunakan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai ini bisa kejadian seperti tahun-tahun lalu,” tuturnya.

Dalam hal ini, Bulog mendapat penugasan menyalurkan bantuan pangan periode Juni dan Juli 2025. Bantuan berupa beras yang terdiri dari 10 kilogram dengan total 1,3 juta ton beras secara nasional.

“Kami diperintahkan untuk menyalurkan beras ini ke seluruh Indonesia sejumlah 1,3 juta ton beras,” katanya.

Menurutnya, upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan pangan berupa beras ini dilakukan sebagai menanggulangi terjadinya kenaikan harga pangan di tengah masyarakat.

Program SPHP ini akan menjadi solusi agar perolehan beras tetap dengan harga terjangkau, maksimal Rp12.500 per kg atau Rp62.500 untuk 5 kg.

“Tujuannya untuk apa? Yaitu untuk menurunkan fluktuatif harga beras dan untuk mengisi kekosongan beras-beras yang ada di pasaran,” kata dia. ***

Berita Terkait

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS
Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif
Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029
DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat
Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia
Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:53 WIB

DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:06 WIB