3 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Khusus Nyepi 2026

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kamis (19/3).

Dari data resmi yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut, sebanyak 3 orang WBP Lapas Narkotika Sungguminasa menerima remisi khusus Nyepi dengan rincian dua orang WBP memperoleh remisi 1 bulan dan satu orang WBP memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan apresiasi dan harapan atas pemberian remisi tersebut. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri.

“Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi kepada seluruh umat yang merayakan. Semoga momentum suci ini membawa kedamaian, ketenangan, dan refleksi diri bagi kita semua.

Kepada warga binaan yang menerima remisi khusus, kami ucapkan selamat. Jadikan ini sebagai penyemangat untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.”

Lebih lanjut, Gunawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjamin hak-hak WBP, termasuk dalam hal pemberian remisi yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan yang humanis serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Ubah Status Pekerjaan di KTP, Eks Bupati Gowa Kembali Tersangka
Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting
PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 17:06 WIB

Ubah Status Pekerjaan di KTP, Eks Bupati Gowa Kembali Tersangka

Kamis, 5 November 2026 - 08:14 WIB

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WIB

TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Ubah Status Pekerjaan di KTP, Eks Bupati Gowa Kembali Tersangka

Sabtu, 7 Nov 2026 - 17:06 WIB