Dicekal Keluar Negeri, Bahtiar Baharuddin Diangkat Jadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri. Sementara jabatan yang ditinggalkan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri diisi Akmal Malik.

Mutasi jabatan tersebut di tengah pencekalan Bahtiar Baharuddin ke Luar Negeri oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas tahun anggaran 2024.

Dugaan korupsi bibit nanas tersebut ditengarai terjadi ketika Bahtiar Baharuddin menjabat Pj Gubernur Sulsel pada 2024 lalu.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Antara lain, Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Cheka Virgowansyah sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda), serta Bahtiar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/TPA Tahun 2026. Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya para pejabat yang dilantik memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk mampu menangkap dan menindaklanjuti arahan pimpinan dengan baik.

Hal tersebut dinilai penting mengingat Mendagri mengemban berbagai tugas di luar Kemendagri, sehingga membutuhkan dukungan jajaran yang kompeten.

“Untuk itulah saya meminta yang di Kemendagri mau enggak mau harus didukung oleh orang-orang yang kompeten,” kata Tito dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis, (15/1/2026).

Dia pun mempersilakan para pejabat Kemendagri untuk berinisiatif dengan banyaknya kewenangan yang diberikannya. Tito mengingatkan pentingnya kecepatan dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pergantian pejabat untuk menduduki suatu jabatan merupakan sesuatu yang lumrah dalam organisasi. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menyegarkan organisasi dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk merasakan suasana baru.

Dia mengaku telah memantau kinerja jajarannya untuk memastikan hanya mereka yang inovatif yang menempati posisi strategis. Untuk itu, dirinya tidak segan memberikan kesempatan bagi pejabat yang berprestasi naik kelas.

“Mudah-mudahan semua bisa membantu saya,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor
MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus
BGN Kaji Ulang Penerima MBG, Anak SMA Akan Disetop
Waka Komisi X DPR RI Mundurnya Ratusan Kepsek SMA di Sulsel Pasca Temuan BPK
Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata
Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD, Ini Alasannya
Hari Ini Harga Pertamax Mulai Naik, Dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 Per Liter
BGN Akan Refocusing Penerima Manfaat Program MBG

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41 WIB

MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:20 WIB

BGN Kaji Ulang Penerima MBG, Anak SMA Akan Disetop

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Waka Komisi X DPR RI Mundurnya Ratusan Kepsek SMA di Sulsel Pasca Temuan BPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata

Berita Terbaru