Pemprov Sulsel Bangung 1.657 Unit Apartemen Ikan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan selama tahun 2025 untuk pengembangan kawasan perikanan rakyat.

Apartemen ikan itu ditempatkan pada 13 titik lokasi di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo. Program ini akan mencakup luasan total sekitar 11 hektar di sejumlah wilayah pesisir Sulsel.

Beberapa lokasi apartemen ikan seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai memiliki potensi ekologi tinggi, sedangkan kawasan Pangkep, Takalar, dan Makassar berfokus pada penguatan produktivitas nelayan.

Untuk diketahui, program apartemen ikan merupakan salah satu program dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi, sebagai langkah dalam mendorong pemulihan ekosistem laut sekaligus meningkatkan produktivitas nelayan berbasis pendekatan ekonomi biru.

Hadirnya program ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ekonomi biru. Tujuannya adalah membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan dengan cara menghadirkan rumah ikan buatan di laut sebagai tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan. Diharapkan peningkatan produktivitas ini dapat mendorong perbaikan ekonomi rumah tangga nelayan secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M. Ilyas menyampaikan, bahwa penyediaan apartemen ikan terbukti efektif sebagai habitat buatan yang mampu menarik ikan untuk berkembang biak dan berkumpul, sehingga mempermudah nelayan dalam melakukan penangkapan.

“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan untuk mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya, Minggu, 7 Desember 2025.

Selain itu, apartemen ikan juga mengurangi tekanan penangkapan di area sensitif seperti terumbu karang alami, sehingga berkontribusi langsung pada pelestarian ekosistem laut.

Pemasangan 1.657 unit modul ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, serta pola arus di masing-masing lokasi. Setiap unit dirancang agar mampu menciptakan ruang perlindungan bagi ikan dan biota laut, menjadi tempat bertelur (spawning ground) dan pembesaran (nursery ground), meningkatkan keanekaragaman hayati (biodiversity), serta mendorong tumbuhnya terumbu karang buatan sebagai penyangga ekologis.

Diproyeksikan 1 modul apartemen ikan rata-rata menghasilkan 40–90 kg ikan/bulan atau 500–1.000 kg/tahun per modul (Tidak seluruh ikan dipanen — diasumsikan 60% dari biomassa bisa ditangkap tanpa merusak fungsi ekosistem).

Ilyas menjelaskan, dengan harga rata-rata campuran tuna, kakap, kerapu, tongkol, dan pelagis kecil sebesar Rp 35.000/kg. Maka produksi bersih per modul per tahun 600 kg × 60% = 360 kg modul/tahun. Sehingga jika 1.657 modul apartemen ikan yang dibangun, maka menghasilkan sekitar 596 ton ikan per tahun. Dengan nilai ekonomi mencapai Rp 20,9 miliar per tahun. Apalagi apartemen ikan ini bersifat jangka panjang dengan usia pakai 7-15 tahun, maka dalam waktu 5 tahun bisa menghasilkan nilai ekonomi Rp 104,3 Miliar dan 208,7 Miliar dalam waktu 10 tahun.

Pembangunan apartemen ikan merupakan bagian dari implementasi Roadmap Ekonomi Biru Provinsi Sulawesi Selatan 2025–2045, yang menempatkan pemulihan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir sebagai pilar utama pembangunan sektor kelautan.

“Untuk perencanaan tahun 2026, akan dilakukan pendampingan pemanfaatan apartemen dan pemeliharaan, agar pemanfaatan apartemen ikan berjalan optimal, DKP Provinsi Sulsel menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, dan komunitas lokal untuk melakukan pengawasan dan perawatan berkala. Apartemen ikan ini adalah aset bersama. Kita perlu menjaganya secara gotong royong agar manfaatnya dirasakan hingga puluhan tahun ke depan,” tambahnya.

Program ini telah memberikan manfaat langsung bagi kelompok nelayan kecil di sejumlah daerah. Dengan keberadaan apartemen ikan, nelayan kini dapat menangkap ikan lebih dekat dari garis pantai, mengurangi risiko cuaca buruk, dan mendapatkan hasil tangkapan yang lebih stabil.

Salah seorang nelayan dari Kabupaten Bulukumba, Abdul Gaffar mengungkapkan, “Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos bbm berkurang banyak,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya
Bawaslu Sulsel Beri Jaminan Imunitas Karir – Bebas Mutasi Bagi Pelapor Kekerasan Seksual
Proyek Irigasi Air Tanah Rp 1,6 Miliar di Jeneponto Belum Selesai, Mahasiswa Desak Kejari Periksa Balai
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Dukung BNN Putus Jaringan Bandar Narkoba di Sulsel
Polisi Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari di Poros Malino Gowa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Bawaslu Sulsel Beri Jaminan Imunitas Karir – Bebas Mutasi Bagi Pelapor Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Kamis, 29 Okt 2026 - 06:57 WIB