Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Lutra yang Dipecat Tidak Hormat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd usai dipecat tidak hormat.

Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Raut lega dan haru terpancar dari wajah, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca

Sementara Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah yang mendampingi dua
guru asal Luwu Utara itu bertemu Presiden Prabowo, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kebijakan rehabilitasi.

“Alhamdulillah kedua saudara kita telah dibebaskan atas keputusan prerogatif presiden RI Bapak Prabowo Subianto, dgn pemberian Rehabilitasi, dengan demikian harkat dan martabatnya dikembalikan dipulihkan sebagai ASN guru. Alhamdulillah,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulsel Cicu Ikuti Retret Nasional di Magelang, Asah Visi Kepemimpinan
Dewan Ultimatum Dinas SDA Soal Pembangunan Embung: Jangan Sampai yang di Bone Terulang
Istri Butuh Biaya Operasi, Akademisi Unhas Sulit Cairkan Uang di Bank BUMN
Dewan Kecewa Anggaran Bencana Sulsel Dipangkas
Kuliah Tamu Pemilu, Bawaslu Sulsel Tekankan Pengawasan Partisipatif dan Kolaboratif
Kanwil Ditjenpas Sulsel Lantik 54 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Organisasi
Kajati Sulsel Dimutasi
DPRD Sulsel Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas Aspal Proyek Multiyears 2025–2027

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:27 WIB

Ketua DPRD Sulsel Cicu Ikuti Retret Nasional di Magelang, Asah Visi Kepemimpinan

Rabu, 15 April 2026 - 08:58 WIB

Dewan Ultimatum Dinas SDA Soal Pembangunan Embung: Jangan Sampai yang di Bone Terulang

Selasa, 14 April 2026 - 20:18 WIB

Istri Butuh Biaya Operasi, Akademisi Unhas Sulit Cairkan Uang di Bank BUMN

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Dewan Kecewa Anggaran Bencana Sulsel Dipangkas

Selasa, 14 April 2026 - 12:55 WIB

Kuliah Tamu Pemilu, Bawaslu Sulsel Tekankan Pengawasan Partisipatif dan Kolaboratif

Berita Terbaru