10 Merek Beras Diduga Lakukan Pelanggaran

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 23 September 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka-bukaan soal beberapa merek beras yang ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan atas pelanggaran mutu hingga kualitas beras premium.

Amran mengatakan sudah mengantongi sepuluh (10) merek beras yang menjual beras kemasan premium di bawah ketentuan yang diatur pemerintah.

“Izin, aku jelaskan satu, yang kasus beras oplos, kemarin minta maaf, agak bikin gaduh dikit. Itu bukan sebenarnya oplos, tetapi pelanggaran. Ini aku tunjukkan sedikit pada bupati, supaya kalau ada bertanya di daerah. Ini yang ditangkap,” kata Amran dalam paparannya di rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan di kantor Kementerian Pertanian, Senin (22/9/2025).

Mengutip data yang dipaparkan Amran, terdapat 10 merek yang telah melanggar mutu dan kualitas beras premium, antara lain WS, LS, SM, JN, NU, RU, MD, PR, BS dan SR.

Namun, Amran tidak menyebutkan secara lebih rinci merek yang dipaparkan tersebut.

Kesepuluh merek beras tersebut telah melanggar ketentuan persentase broken beras premium.

“Standarnya (patah beras yang diatur 14% beras premium). Tetapi yang dijual (broken) 40%-50%. Ini yang terjadi seharusnya dijual Rp 8.000/kg, maksimal Rp 12.000/kg, dia jual Rp 17.000/kg, artinya Rp 5.000/kg tidak halal,” ungkapnya.

Menurutnya pelaku usaha beras tidak bisa serta merta mempermainkan penjualan beras. Hal ini karena terdapat subsidi pemerintah dalam proses produksi beras.

“Jadi harga sudah naik, dan ini seluruh komoditas persen tidak boleh dipermainkan. Ini yang harus intervensi pemerintahan. Kenapa? Rp 150 triliun APBN disitu ada subsidi. Jadi tidak boleh dipermainkan,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI Kawal Ketat Moratorium Semen : Investasi Tak Boleh Langgar Hukum dan Tata Ruang
Mendagri Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Kesehatan BUMD
Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah Kantor BGN
BGN Luncurkan Aplikasi ‘Reviu MBG’, Pengawasan Kualitas Makan Gratis
Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket
Akun Medsos Wajib Daftar Pakai Nomor HP Pribadi,  Tanggung Jawab Atas Postingan 
KKLR Desak Pemerintah Bertindak atas Penahanan Aktivis Asal Luwu oleh Israel
Keinginan Menkeu Purbaya PSEL di Tamalanrea  Ditolak Warga, Dewan Usul Tetap di Antang 

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:17 WIB

Komisi VI DPR RI Kawal Ketat Moratorium Semen : Investasi Tak Boleh Langgar Hukum dan Tata Ruang

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:58 WIB

Mendagri Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Kesehatan BUMD

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah Kantor BGN

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:53 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi ‘Reviu MBG’, Pengawasan Kualitas Makan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:20 WIB

Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Senin, 8 Jun 2026 - 09:28 WIB