10 Merek Beras Diduga Lakukan Pelanggaran

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 23 September 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka-bukaan soal beberapa merek beras yang ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan atas pelanggaran mutu hingga kualitas beras premium.

Amran mengatakan sudah mengantongi sepuluh (10) merek beras yang menjual beras kemasan premium di bawah ketentuan yang diatur pemerintah.

“Izin, aku jelaskan satu, yang kasus beras oplos, kemarin minta maaf, agak bikin gaduh dikit. Itu bukan sebenarnya oplos, tetapi pelanggaran. Ini aku tunjukkan sedikit pada bupati, supaya kalau ada bertanya di daerah. Ini yang ditangkap,” kata Amran dalam paparannya di rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan di kantor Kementerian Pertanian, Senin (22/9/2025).

Mengutip data yang dipaparkan Amran, terdapat 10 merek yang telah melanggar mutu dan kualitas beras premium, antara lain WS, LS, SM, JN, NU, RU, MD, PR, BS dan SR.

Namun, Amran tidak menyebutkan secara lebih rinci merek yang dipaparkan tersebut.

Kesepuluh merek beras tersebut telah melanggar ketentuan persentase broken beras premium.

“Standarnya (patah beras yang diatur 14% beras premium). Tetapi yang dijual (broken) 40%-50%. Ini yang terjadi seharusnya dijual Rp 8.000/kg, maksimal Rp 12.000/kg, dia jual Rp 17.000/kg, artinya Rp 5.000/kg tidak halal,” ungkapnya.

Menurutnya pelaku usaha beras tidak bisa serta merta mempermainkan penjualan beras. Hal ini karena terdapat subsidi pemerintah dalam proses produksi beras.

“Jadi harga sudah naik, dan ini seluruh komoditas persen tidak boleh dipermainkan. Ini yang harus intervensi pemerintahan. Kenapa? Rp 150 triliun APBN disitu ada subsidi. Jadi tidak boleh dipermainkan,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Anggaran Program MBG Akan Dipangkas
Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS
Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif
Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029
DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat
Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:43 WIB

Anggaran Program MBG Akan Dipangkas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:53 WIB

DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat

Berita Terbaru