Undang-Undang Perlindungan Konsumen Perlu Responsif Tantangan Dunia Digital

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COMUniversitas Hasanuddin menerima kunjungan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Konsumen. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kamis (13/11).

Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPR RI kepada Unhas sebagai mitra akademik dalam pembahasan RUU tersebut.

“Unhas memiliki banyak pakar di bidang hukum, ekonomi, dan sosial yang relevan dengan isu perlindungan konsumen. Hal ini menjadi kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pembentukan regulasi nasional yang berpihak kepada masyarakat,” jelas Prof. Sumbangan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. Drs. H. A. M. Nurdin Halid, yang memimpin tim kunjungan, menegaskan pentingnya pembaruan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menilai, perubahan diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi di era digital.

“UU Perlindungan Konsumen ini sudah cukup lama berlaku. Saat ini perlu diperbarui agar lebih antisipatif terhadap tantangan digitalisasi dan mampu menciptakan keseimbangan antara produsen, penjual, dan pembeli,” tutur Prof. Nurdin.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga dan sektor strategis. Hadir sebagai pembicara antara lain perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pakar dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, serta Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.

Selain itu, turut hadir Direktur PT. Telkomsel, Direktur Utama PT. Semen Tonasa, dan perwakilan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Masyarakat Peduli Konsumen.

Para narasumber membahas berbagai isu penting, mulai dari tanggung jawab pelaku usaha hingga sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen di Indonesia.

Guru Besar Fakultas Hukum Unhas sekaligus pakar perlindungan konsumen, Prof. Dr. Ahmadi Miru, S.H., M.H., menjelaskan bahwa draft RUU yang tengah disusun perlu memperkuat efektivitas perlindungan konsumen di tingkat daerah.

“Perlu ada keselarasan kebijakan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih terpadu di seluruh Indonesia. Selain itu, istilah ‘melanggar hukum’ dan ‘melawan hukum’ memiliki makna berbeda, sehingga pemilihan kata harus dipertimbangkan secara cermat,” ungkap Prof. Ahmadi.

Sementara itu, Ketua Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Unhas, Dr. Aulia Rivai, S.H., M.H., menambahkan pentingnya keberadaan pasal-pasal yang lebih protektif terhadap hak-hak konsumen.

“RUU ini diharapkan dapat menciptakan pasal yang benar-benar melindungi konsumen dari praktik bisnis yang merugikan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Unhas memperkuat perannya sebagai mitra strategis DPR RI dalam memberikan masukan akademik untuk penyusunan kebijakan publik, khususnya dalam bidang perlindungan konsumen yang adaptif terhadap perkembangan zaman.(*)

Berita Terkait

Projo Sulsel Apresiasi Mentan Amran Berhasil Cetak Rekor Stok Cadangan Beras 4,8 Juta Ton
Kemenhaj – Kemenimipas Perkuat Layanan Haji 2026
Indonesia Akan Impor Minyak dan LPG dari Rusia
Bahas PSEL di Pusat, Wali Kota Makassar Harap Lokasinya Tetap di TPA Antang
Idrus Marham Respon Kelompok Kritis: Kebijakan Presiden Sangat Mendasar, Prospektif dan Antisipatif
Pemerintah Kaji WFH Setiap Jumat, Targetkan Konsumsi BBM Nasional Turun 20 Persen
PMI Pertimbangkan Kirim Bantuan Kesehatan untuk Iran Lewat Jalur Internasional
KPK Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas di Hari Raya

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:24 WIB

Projo Sulsel Apresiasi Mentan Amran Berhasil Cetak Rekor Stok Cadangan Beras 4,8 Juta Ton

Kamis, 16 April 2026 - 07:39 WIB

Kemenhaj – Kemenimipas Perkuat Layanan Haji 2026

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Indonesia Akan Impor Minyak dan LPG dari Rusia

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bahas PSEL di Pusat, Wali Kota Makassar Harap Lokasinya Tetap di TPA Antang

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:47 WIB

Idrus Marham Respon Kelompok Kritis: Kebijakan Presiden Sangat Mendasar, Prospektif dan Antisipatif

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Dorong Minat Baca Lewat Optimalisasi Layanan Perpustakaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:27 WIB

Opini

Selat Hormuz dan Nasib Penanganan Tipikor

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:22 WIB