HALLOMAKASSAR.COM – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Bontoala, Makassar, yang sebelumnya mencolok dengan warna kuning, kini justru memilih langkah inisiatif membongkar sendiri lapak mereka.
Pemandangan itu terlihat di sepanjang Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di belakang kawasan Pertamina, Jalan Lamuru, hingga sekitar SMK 4 Makassar, Sejak Jumat malam hingga Sabtu, dini hari.
Satu per satu lapak yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase mengemas barang-barang secara mandiri oleh para pedagang. Tidak ada penolakan, apalagi gesekan, yang terlihat justru kesadaran kolektif untuk berbenah.
Menariknya, para pedagang juga menunjukkan sikap dewasa dengan tidak terpengaruh isu atau hasutan dari pihak-pihak tertentu yang berupaya memprovokasi dari luar.
Mereka para pemilik lapak, justru mengambil keputusan sendiri untuk membongkar lapak, sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kawasan yang lebih tertib yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Camat Bontoala, Pataullah, mengungkapkan bahwa langkah bongkar mandiri oleh pedagang PKL tersebut merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah setempat kepada para pedagang.
“Sejak Jumat (17/4) malam mereka sudah mulai bongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai sampai hari Selasa,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Selama kurang lebih tiga dekade, aktivitas berjualan di titik tersebut memang tumbuh dan dibiarkan berlangsung di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Namun, ada upaya penataan kota, yang terus digencarkan sekarang, pemerintah setempat mengambil pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi langsung kepada para pedagang.
Hasilnya, para PKL memilih bersikap legawa. Mereka memahami bahwa penggunaan trotoar dan drainase tidak sesuai peruntukan, serta berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan pejalan kaki, hingga aliran air.
Pada kesempatan ini, Patahullah menjelaskan, dari total sekitar 60 lapak yang ada di kawasan tersebut, hanya sekitar 40 lapak yang aktif digunakan.
“Bahkan, sebagian di antaranya telah berdiri hingga 30 tahun, meski ada juga yang baru beroperasi dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan informasi warga setempat,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa isu penolakan penertiban yang sempat beredar melalui spanduk tidak benar.
Warga dan para pedagang justru menunjukkan sikap kooperatif serta kesadaran untuk menata kembali kawasan tersebut.
Langkah bongkar mandiri ini menjadi contoh bahwa penataan kota tidak selalu harus berujung konflik. Dengan komunikasi yang baik, kesadaran masyarakat dapat tumbuh, sehingga penertiban berjalan lancar tanpa gesekan di lapangan.
“Warga pemikil lapak membantah adanya penolakan. Mereka justru membongkar sendiri lapaknya. Alhamdulillah, sebagian besar sudah hampir selesai,” tambahnya.
Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang intens dari pemerintah mampu membangun kesadaran bersama.
Dimana, ruang publik harus dikembalikan sesuai fungsinya, tanpa harus mengorbankan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tetap berkomitmen mencari solusi tempat steril bagi PKL yang telah ditertibkan.
Karena, penertiban terhadap aktivitas PKL yang menggunakan trotoar maupun saluran drainase, penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, kerapian fasilitas umum, serta estetika kota.
Ia menjelaskan, proses penertiban dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, dilanjutkan SP2, hingga tindakan penertiban jika tidak diindahkan.
Namun dalam penataan lapak di lokasi ini, para pedagang justru menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami telah lakukan berbagai pendekatan persuasif dan humanis. Dan alhamdulillah, pedagang taat aturan,” tutupnya. (*)







