Rudianto Lallo Desak APH Tertibkan Tambang Ilegal di Gowa

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, SH, MH, mendesak aparat penegak hukum (APH) menertibkan tambang ilegal yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mulai aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Serta penambangan ilegal, galian C tanpa izin, di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan segera ditutup.

“Tambang ilegal di Gowa, Takalar, Jeneponto, dan beberapa daerah lain di Sulsel sangat banyak dan sudah meresahkan warga. Harus ada tindakan konkret dari aparat. Diamnya APH bisa kami tafsirkan sebagai bentuk dukungan atau beking terhadap aktivitas ilegal tersebut,” ujar Rudianto dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa penambangan ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga telah menjadi penyebab kerusakan lingkungan serius serta konflik sosial di masyarakat.

“Tambang ilegal menjadi salah satu penyumbang terbesar kebocoran keuangan negara. Lingkungan rusak, bencana datang, masyarakat berkonflik. Ini bukan hal sepele. Harus ada sikap tegas, bukan pembiaran,” tambahnya.

Rudianto menyinggung pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas memberi instruksi untuk menyelamatkan sumber daya alam dari praktik ilegal, khususnya di sektor pertambangan dan energi. Menurutnya, instruksi tersebut merupakan komitmen moral yang harus dikawal bersama.

“Presiden sudah tegas dalam pidatonya: tidak ada kompromi bagi tambang ilegal dan para oknum yang membekingi. APH harus terjemahkan itu sebagai perintah untuk bertindak. Jangan sampai ada yang main dua kaki,” tandasnya.

Rudianto pun memberikan peringatan keras kepada aparat agar tidak terlibat atau melindungi praktik-praktik tambang ilegal.

“Kalau masih ada aparat yang jadi beking tambang ilegal, maka mereka juga harus diproses. Tak peduli pangkat atau jabatannya,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (Jangkar) Sulsel juga telah mengangkat isu tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Gowa. Aktivis Jangkar, Sahabuddin Alle, menilai aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap lingkungan dan dapat memicu dampak sosial serius di masyarakat.

“Kami minta Pemkab Gowa, Kejaksaan, dan Polres Gowa untuk segera bertindak sebelum kerusakan lingkungan makin parah. Jangan tunggu bencana datang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambang tanpa izin bisa dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Minerba, dan meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Desakan dari berbagai pihak ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman dari tambang ilegal, bukan hanya terhadap alam, tetapi juga terhadap integritas hukum dan kepercayaan masyarakat. Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum: bertindak atau kehilangan kepercayaan publik. (*)

Berita Terkait

DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar
Komcad ASN di Sulsel Jadi Pilot Project Nasional
Legislator Sulsel Patarai Amir Sorot Perubahan Sistem PPDB
Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada SPPG
Bawaslu Ajak Mahasiswa  Tingkatkan Literasi Demokrasi
Tak Beri Ampun  Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Torut Sisir Jalur Gelap Rantepao–Palopo
Andi Nirawati Minta Sistem Pengaduan Digital untuk Awasi Program MBG
Program MBG Masih Timbulkan Polemik, DPRD Sulsel Gelar RDP dengab KPPG

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:17 WIB

DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komcad ASN di Sulsel Jadi Pilot Project Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:15 WIB

Legislator Sulsel Patarai Amir Sorot Perubahan Sistem PPDB

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:13 WIB

Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada SPPG

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:07 WIB

Bawaslu Ajak Mahasiswa  Tingkatkan Literasi Demokrasi

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana (tengah) didampingi Andi Widya Syadzwina (ujung kiri) dan Taqwa  Bahar (ujung kanan).

Info Makassar

Permudah Warga, LONTARA+ Makassar Kini Bisa Diakses Lewat  Website

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:55 WIB