HALLOMAKASSAR.COM –Ternyata gaji para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih mengacu pada kebijakan yang berlaku sejak tahun sebelumnya, belum ada penyesuaian tambahan dari pemerintah.
Kondisi ini berlaku bagi seluruh pensiunan di berbagai golongan, mulai dari golongan I hingga IV, termasuk janda atau duda PNS.
Menurut penjelasan PT Taspen (Persero) yang dikutip dari laman Kominfo Digital (Komdigi), penghitungan gaji pensiunan PNS tahun 2025 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji pokok ASN aktif, serta PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS.
Kedua regulasi tersebut telah menetapkan kenaikan gaji pokok sekitar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Hingga November 2025, belum ada informasi resmi mengenai adanya tambahan atau revisi dari kebijakan tersebut.
Para pensiunan ASN diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan PT Taspen (Persero) terkait pembayaran pensiun dan kemungkinan penyesuaian di masa mendatang. Meskipun belum ada kenaikan tambahan di tahun 2025, regulasi yang berlaku saat ini tetap menjamin pembayaran pensiun berjalan lancar sesuai ketentuan golongan masing-masing.
Maka dari itu, para pensiunan diharapkan tetap memantau kanal resmi, baik website PT Taspen maupun media komunikasi pemerintah, agar mendapatkan informasi terbaru dan akurat mengenai hak-hak finansial mereka.
Rincian gaji pensiunan ASN 2025
1. Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
2. Golongan II
IIIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Baca Juga:
Miris! Dua Guru di Luwu Utara dihukum dan diberhentikan Gegara Duit 20 ribu untuk Honorer
Semarak HUT Makassar ke – 418: 100 Hafiz dan 418 Anak Panti Terima Apresiasi dari Wali Kota
3. Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
4. Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100







