Rincian Gaji Pensiunan ASN, Apakah Terjadi Kenaikan? Cek Faktanya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COMTernyata gaji para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih mengacu pada kebijakan yang berlaku sejak tahun sebelumnya, belum ada penyesuaian tambahan dari pemerintah.

Kondisi ini berlaku bagi seluruh pensiunan di berbagai golongan, mulai dari golongan I hingga IV, termasuk janda atau duda PNS.

Menurut penjelasan PT Taspen (Persero) yang dikutip dari laman Kominfo Digital (Komdigi), penghitungan gaji pensiunan PNS tahun 2025 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji pokok ASN aktif, serta PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS.

Kedua regulasi tersebut telah menetapkan kenaikan gaji pokok sekitar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Hingga November 2025, belum ada informasi resmi mengenai adanya tambahan atau revisi dari kebijakan tersebut.

Para pensiunan ASN diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan PT Taspen (Persero) terkait pembayaran pensiun dan kemungkinan penyesuaian di masa mendatang. Meskipun belum ada kenaikan tambahan di tahun 2025, regulasi yang berlaku saat ini tetap menjamin pembayaran pensiun berjalan lancar sesuai ketentuan golongan masing-masing.

Maka dari itu, para pensiunan diharapkan tetap memantau kanal resmi, baik website PT Taspen maupun media komunikasi pemerintah, agar mendapatkan informasi terbaru dan akurat mengenai hak-hak finansial mereka.

Rincian gaji pensiunan ASN 2025

1. Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

2. Golongan II

IIIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

3. Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

4. Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Berita Terkait

300 Riders Aerox Ramaikan GTA Vol. 3, Jadi Ajang Silaturahmi dan Ekspresi Kreativitas
Bukan Sekadar Riding, GTA Aerox Vol. 3 Padukan Komunitas, Kreativitas, dan Urban Lifestyle
Yamaha GEAR ULTIMA Tuntaskan Ekspedisi 2.740 Kilometer di Sulawesi, Buktikan Ketangguhan Skutik Hybrid
Reuni Putih Abu-Abu 93,  Kolaborasi Lintas Generasi Bangun Kota Makassar
SPJM Berbagi Ramadan, Salurkan Donasi ke Rumah Ibadah
Meriahkan Jappa Jokka Cap Go Meh 2026, SJAM Akan Undi Grand Prize Rumah Hingga Motor di Pecinan Makassar
Kaesang Pangarep Tutup Agenda di Sulsel Melalui Laga Persahabatan
Zumba Seru di CFD Boulevard: CitraCosmetic & Mabello Bagikan Berbagai Doorprize

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:42 WIB

300 Riders Aerox Ramaikan GTA Vol. 3, Jadi Ajang Silaturahmi dan Ekspresi Kreativitas

Minggu, 13 September 2026 - 11:17 WIB

Bukan Sekadar Riding, GTA Aerox Vol. 3 Padukan Komunitas, Kreativitas, dan Urban Lifestyle

Senin, 13 Juli 2026 - 11:32 WIB

Yamaha GEAR ULTIMA Tuntaskan Ekspedisi 2.740 Kilometer di Sulawesi, Buktikan Ketangguhan Skutik Hybrid

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:57 WIB

Reuni Putih Abu-Abu 93,  Kolaborasi Lintas Generasi Bangun Kota Makassar

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:35 WIB

SPJM Berbagi Ramadan, Salurkan Donasi ke Rumah Ibadah

Berita Terbaru