Punya Kans Jadi PAW RMS di NasDem, Putri Dakka  Tak Akui PDIP

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Mantan Calon Legislatif DPR RI Partai NasDem Dapil Sulsel III, Putriani Hamda Dakka secara gamblang membantah pernah bergabung dan menjadi kader PDI Perjuangan saat bertarung di Pilwali Palopo 2024 lalu.

Sekalipun Putri Dakka telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) dari partai besutan Megawati Soekarno Putri itu.

Penegasan Putri Dakka ini menyusul mundurnya Rusdi Masse Mappasesu (RMS) dari Partai NasDem dan Anggota DPR RI.

Berdasarkan data resmi KPU pada Pileg 2024 lalu, Partai NasDem di Dapil Sulsel III, memperoleh 389.947 suara sah dan meraih dua kursi yang diduduki Rusdi Masse dan Stevany Rataba.

Lalu di posisi ketiga ada Putri Dakka, disusul Aslam Patonangi di posisi keempat, Hayarna Hakim di urutan kelima, M Judas Amir keenam dan Nicodemus Biringkanae di posisi ke tujuh.

Dengan perolehan suara tersebut, Putri Dakka berada pada posisi teratas sebagai calon PAW NasDem untuk Dapil yang meliputi, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo.

Putri Dakka mengklaim, tidak pernah mengundurkan diri, dipecat, maupun pindah partai, di tengah berkembangnya siapa sosok PAW RMS.

“Saya tidak pernah mundur dari Partai NasDem, tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri. Saya juga tidak pernah menerima surat pemecatan, dan tidak pernah pindah partai,” kata Putri Dakka kepada wartawan yang dikutip Harian Disway, Selasa, (27/1/2026).

Putri Dakka menjelaskan, keterlibatannya dalam Pilkada lalu hanya sebatas menerima formulir B1 KWK dari PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon wali kota, tanpa pernah mengakhiri status keanggotaannya di NasDem.

“Saya hanya diberikan B1 KWK untuk maju sebagai calon wali kota saat itu. Jadi tidak pernah mundur dan tidak pernah dipecat,” ujarnya.

Namun, berdasarkan penelusuran Harian Disway, Putri Dakka telah mengantongi KTA dari PDI Perjuangan.

Bahkan KTA Putri Dakka dari PDI Perjuangan tertera seperti tanggal lahir, alamat, dan tanggal penerbitan KTA tersebut. Status keanggotaan Putri Dakka tercatat resmi di administrasi PDIP pada tanggal 11 Juni 2024.

Putri Dakka tercatat sebagai anggota dengan nomor 73730110052001670001. KTA tersebut juga ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Sejauh ini, Putri Dakka belum merespon mengenai beredarnya KTA – nya dari PDI Perjuangan. (*)

Berita Terkait

PKB Gelar UKK ke – II untuk Calon Ketua DPC, Ini Tujuannya
Konsolidasi NasDem Sulsel, Willy Aditya: Integritas Kunci Kekuatan Partai
44 Kader PKB Ikut UKK Calon Ketua DPC Kabupaten/Kota di Sulsel
Bawaslu Sulsel Dorong Literasi Demokrasi Mahasiswa Lewat Kuliah Tamu Regulasi Pemilu
Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas
Saharuddin Siap Lanjutkan  sebagai Ketua PPP Enrekang 
Calon Ketua Golkar Sulsel Harus Punya Prestasi, Dedikasi dan Loyalitas
Golkar Sulsel Tegaskan Partai Terbuka, Semua Kader Bisa Maju di Musda XI

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:02 WIB

PKB Gelar UKK ke – II untuk Calon Ketua DPC, Ini Tujuannya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:40 WIB

Konsolidasi NasDem Sulsel, Willy Aditya: Integritas Kunci Kekuatan Partai

Kamis, 23 April 2026 - 16:05 WIB

44 Kader PKB Ikut UKK Calon Ketua DPC Kabupaten/Kota di Sulsel

Senin, 20 April 2026 - 16:07 WIB

Bawaslu Sulsel Dorong Literasi Demokrasi Mahasiswa Lewat Kuliah Tamu Regulasi Pemilu

Senin, 20 April 2026 - 06:37 WIB

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

Berita Terbaru