HALLOMAKASSAR.COM –Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto masih menimbulkan polemik di Sulawesi Selatan.
Itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Senin, (11/5/2026), terkait adanya pengaduan masyarakat soal program MBG dianggap tidak tepat sasaran hingga menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi secara sistematik dan terstruktur.
RDP ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo (PKB), yang dihadiri sejumlah anggota legislatif, antaranya, Kadir Halid (Golkar), Sofyan Syam (Golkar), Mizar Roem (NasDem, Heriwawan (Demokrat), Andi Patarai Amir (Golkar), Andi Nirawati (Gerindra), Andi Patudangi (Gerindra), Abdul Rahman (PKS)dan Andi Azizah Irma Wayudiyati (NasDem).
RDP ini dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Badan Gizi Nasional Wilayah Sulawesi Selatan, Handayani Syaukani dan perwakilan aliansi mahasiswa dan masyarakat.
Fauzi Andi Wawo menyebut RDP ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait progra MBG di Sulawesi Selatan. Kendati, terdapat sejumlah persoalan di lapangan terkait dapur MBG dinilai tidak sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Bahwa terdapat banyak hal-hal di lapangan soal dapur MBG ini yang tidak sesuai dengan standar-standar operasi yang sudah ditentukan. Sehingga mereka datang sini meminta klarifikasi. Jadi sepanjang itu bisa dilaksanakan langsung oleh KPPG Sulawesi Selatan itu langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut Legislator PKB ini, untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD Sulsel akan meneruskan rekomendasi kepada pihak terkait.
“Tapi yang menyangkut kewenangan pusat itu langsung kami buatkan untuk rekomendasi ke BGN, ke pusat. Seperti itu. Jadi sementara kami menyimpulkan semuanya, mungkin besok kami akan menunjukkan apa-apa saja yang menjadi rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyangkut RDP hari ini,” ujarnya.
Sementara Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Elang Timur (GMP ELIT Indonesia), Pahlevi, menyampaikan pelaksanaan MBG masih terjadi berbagai persoalan. Di mana, keterlambatan distribusi makanan, pelanggaran standar operasional, hingga indikasi adanya kelompok tertentu diduga mengambil keuntungan.
“Terus bermunculan terkait dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan MBG. Dugaan pelanggaran standar operasional, hingga indikasi permainan kelompok tertentu yang diduga mengambil keuntungan dari program tersebut,” katanya.
Selain itu, GMP ELIT juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi makanan yang diterima peserta didik dengan anggaran telah ditetapkan. Ia menyebut sejumlah dapur SPPG di Sulawesi Selatan diduga belum memenuhi standar higienitas dan pengawasan gizi secara maksimal.
“Dinamika persoalan Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan, kami menilai bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program negara yang seharusnya berpihak kepada rakyat dan peserta didik,” ujarnya.
“Jangan sampai program yang seharusnya menjadi solusi kesejahteraan justru berubah menjadi ladang praktik mafia dan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Kepala KPPG BGN Sulsel, Handayani Syaukani, menyampaikan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat sebanyak 824 unit. Dari total tersebut, sebanyak 555 SPPG telah beroperasi, sementara 113 SPPG lainnya saat ini berstatus suspend atau penghentian sementara.
Handayani menjelaskan, program tersebut melibatkan total 38.781 tenaga kerja, termasuk kepala SPPG, akuntan, dan petugas dapur. Selain itu, terdapat 36.821 relawan yang turut bekerja mendukung operasional SPPG di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
“Terkait dengan berbagai penolakan penerima manfaat, itu kami terima aspirasi itu. Tentu saja perlu membutuhkan banyak kajian, banyak diskusi, kalau kami pada dasarnya ingin mengawal program ini dengan baik. Kami harapkan yang dikritisi itu adalah implementasi atau pelaksanaannya, bukan pada programnya,” kata Handayani.
Sementara Legislator PKS, Abdul Rahman, menilai program MBG membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Ia mencontohkan potensi penggunaan bahan pengawet atau distribusi makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan apabila pengawasan tidak dilakukan secara serius.
“Jangan sampai nanti ada keracunan baru semua ribut. Dalam urusan dapur dan makanan, tidak bisa dianggap sekadar ketidaksengajaan. Kalau terjadi masalah, pasti ada penyebabnya,” tegasnya.
Meski demikian, Abdul Rahman mengakui program tersebut tetap memiliki manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok kurang mampu.
“Di sisi lain, memang ada masyarakat yang sangat membutuhkan program ini karena tidak semua keluarga mampu menyediakan makanan yang layak setiap hari,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta agar pembangunan dapur diprioritaskan di wilayah yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai daerah yang paling membutuhkan justru paling lambat mendapatkan pembangunan dapur,” katanya.
Abdul Rahman menegaskan dapur yang tidak memenuhi ketentuan sebaiknya langsung ditutup sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
“Kalau memang ada yang melanggar aturan, tutup saja dulu sampai semuanya dibenahi,” pungkasnya.(*)







